Sumutcyber.com, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak terduga teroris SU hingga tewas di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (9/3/2022) malam.
Penembakan itu dilakukan dalam upaya penangkapan di Jalan Bekonang, Kabupaten Sukoharjo pukul 21.15 WIB.
Namun, SU bersikeras melawan petugas dan berusaha kabur dengan menggunakan satu unit mobil bak. Petugas pun dengan sigap langsung mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai oleh tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang dan memberikan peringatan.
SU malah mengemudikan mobil secara zig-zag agar petugas jatuh dari kendaraan tersebut. Mobil yang disopiri SU juga menabrak mobil warga sipil yang melintas.
Karena membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, petugas akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah.
“Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi. Selain itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Dinik Bhayangkara,” pungkas Ramadhan, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Kamis (10/3/2022).
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut tersangka teroris berinisal SU terlibat dalam kelompok teroris. Bahkan, SU sempat menduduki beberapa jabatan.
Dalam keterangan resminya, Ramadhan bilang bahwa SU merupakan anggota kelompok JI.
“Adapun keterlibatan SU diantaranya adalah selaku anggota organisasi teroris JI,” kata Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menyebut SU pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, Penasihat Amir JI, dan Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society.
“Kemudian yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, kemudian jabatannya adalah Deputi Dakwah dan Informasi dan juga yang bersangkutan sebagai Penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal Amar Society,” terangnya. (SC03)