Medan – Tim PokBansus Deninteldam I/BB yang dipimpin Kapten Arm Hendry berhasil meringkus seorang bandar sabu di Jalan Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis (13/2/2025).
Tersangka berinisial MSRL (31), merupakan warga Jalan Klambir V, Gang Tower, Lingkungan I, No. 7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal. Dari tangan MSRL, petugas menyita barang bukti berupa delapan paket kecil sabu, dua paket besar sabu, uang tunai, tujuh alat hisap sabu (bong), dompet, tas sandang warna coklat, serta ratusan plastik klip kecil pembungkus sabu.
Kapten Arm Hendry menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mengidentifikasi MSRL sebagai bandar sabu di wilayah tersebut dan langsung melakukan penyergapan.
“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang khawatir dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan Gang Tower, Jalan Klambir V. Setelah kami lakukan penyelidikan, kami menemukan bahwa MSRL adalah pengedar di lokasi tersebut, sehingga dilakukan penangkapan,” ujar Kapten Arm Hendry, Jumat (14/2/2025).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Deninteldam I/BB.
Karya Bakti TNI, Wujudkan Danau Toba Bersih
“Operasi ini bertujuan mengurangi peredaran narkoba yang merusak generasi penerus bangsa serta memberikan efek jera bagi para pengedar lainnya,” tambah Kapten Arm Hendry.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. (SC06)






















