Cegah Pungli, Wakil Wali Kota Medan Beri No. HP Pribadi ke Pelaku Usaha

Sumutcyber.com, Medan – Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman membuka bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online Kota Medan tahun 2021 di Hotel Lepolonia, Rabu (8/12/2021).

Bimtek yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) Kota Medan ini diikuti oleh para pelaku usaha di Kota Medan.

Dalam pembukaan bimtek tersebut, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman mengingatkan kepada para pelaku usaha agar jangan pernah takut untuk berinvestasi di Kota Medan.

Aulia Rachman bahkan memberikan nomor kontak pribadinya kepada para peserta Bimtek agar melaporkan langsung kepadanya apabila menemukan adanya oknum yang berani mencoba melakukan Pungli terhadap pelaku usaha yang ingin mengurus izin.

Bacaan Lainnya

“Catat nomor kontak pribadi saya, laporkan langsung apabila ada oknum Pemko Medan yang mencoba melakukan pungli dalam pengurusan izin,” kata Aulia Rachman sembari menyampaikan nomor kontak pribadinya.

Aulia Rachman menyebutkan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution bersama dengan dirinya telah berkomitmen untuk menekan agar tidak lagi adanya Pungli di lingkungan Pemko Medan.

“Kami ingin adanya perubahan di Kota Medan, karena itu kami sudah menekankan kepada seluruh OPD agar jangan lagi mempersulit masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan,” ujar Aulia Rachman.

Dalam bimtek tersebut, Aulia Rachman juga berpesan kepada jajaran DPM&PTSP untuk melakukan diskusi dengan para narasumber yang telah diundang dalam bimtek ini guna mendapat masukan bagaimana cara meningkatkan investasi di kota Medan.

“Saya ingin dari bimtek ini dapat diproleh informasi dan ilmu dari para narasumber sehingga masyarakat yang ingin berinvestasi semakin mudah dengan begitu investasi di kota Medannpun akan semakin meningkat,” pesan Aulia Racham.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) Kota Medan, Renward Parapat dalam laporanya menjelaskan tujuan dari bimtek ini ialah untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan laporan LKPM secara online.

“Kita ingin agar pelaku usaha di Kota Medan dapat secara tertib menyampaikan laporan LKPM secara priodik sesuai dengan usaha yang dimilikinya,” jelas Renward.

Laporan LKPM ini menurut Renward sangat penting sebagai informasi bagi Pemko Medan sehingga dapat diketahui perkembangan investasi di kota Medan.

Selain itu lanjut Renward lagi, DPM&PTSP Kota Medan juga telah melakukan sosialisasi terkait kemudahan berinvestasi di kota Medan tujuanya agar investasi di kota Medan semakin meningkat.

“Dalam sosialisasi tersebut kita sampaikan kepada pelaku usaha langkah-langkah mudah untuk berinvestasi di Kota Medan,” sebut Renward. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *