Sumutcyber.com, Medan – Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia kembali menyelenggarakan pendampingan UKM pada seri kedua dan ketiga di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Kegiatan ini dilakukan bersama Karang Taruna Kelurahan, LPM Kelurahan Besar dan KATAR Medan Labuhan beserta didukung oleh Pemerintah Kelurahan Besar.
Kegiatan ini juga melibatkan Karang Taruna Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Medan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan sebagai mentor dan narasumber dengan materi Persiapan Marketing, Inovasi dan Kreativitas, Perizinan UKM-UMKM dan Mekanisme Perpajakan kepada sebanyak 20 peserta pelaku UKM-UMKM di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Hadir dalam acara lanjutan Pelatihan dan Pendampingan UKM-UMKM, yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Besar, Gandi Gusri, S.Stp, M.Si selaku Lurah Kelurahan Besar, Angga Harahap selaku Corporate Affairs Manager Affairs CCEP Indonesia, Syahril Fadly selaku Ketua Karang Taruna Kelurahan Besar, Ridwan Mayan, SP selaku Ketua LPM Kelurahan Besar, Bambang Supriadi selaku Wakil Ketua LPM Kecamatan Medan Labuhan. Juga turut hadir sebagai mentor dan narasumber yaitu Reza Fahlevi Chan, SE selaku Pengurus Karang Taruna Kota Medan Bidang UMKM, Herman Hidayat, SE selaku Ketua Tim Kerja Sektor Perizinan Usaha dari Dinas PM-PTSP Kota Medan, Nova Dwiyana, S.Mn, M.Si selaku Analis Pajak Daerah dari Bapenda Kota Medan dan Faris Haholongan Hutagaol S.Stp, M.S selaku Analis Pemeriksa Pajak Bapenda Kota Medan.
Pada Seri 2 dan 3 ini fokus membahas tentang bagaimana mempersiapkan dan menjalankan pemasaran, bagaiman melakukan inovasi dan kreativitas, mempersipkan perizinan usaha agar lebih terpercaya dan mendapat dukungan beserta sosialisasi terkait pajak yang berkaitan dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Angga Harahap selaku Corporate Affairs Manager CCEP Indonesia, dalam pembukaannya menyampaikan harapan agar semua peserta Pelatihan dan Pendampingan UKM dapat bersama-sama berkomitmen dilakukan hingga dapat dirasakan manfaatnya bagi para peserta pelatihan.
“Kita berharap program yang kita inisiasi ini tidak hanya sekedar formalitas saja, kami berharap semua peserta dapat mengikuti semua modul yang disampaikan oleh mentor dan narasumber karena akan sangat bermanfaat bagi kemajuan usaha masing-masing yang di jalankan saat ini, di sesi berikutnya kami juga akan mengundang narasumber dari Lembaga Keuangan dan Pembiayaan guna memberikan akses permodalan kepada para pelaku UKM disini sehingga sangat perlu di perhatikan dan dipatuhi arahan dari pemerintah terkait perizinan dan perpajakan yang akan disampaikan para mentor dan nasumber kita hari ini agar mempermudah dukungan pemodalan,” tutup Angga.
Herman Hidayat, SE selaku Ketua Tim Kerja Sektor Perizinan Usaha dari Dinas PM-PTSP Kota Medan menyampaikan bahwa pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan persyaratan utama untuk mengurus perizinan lainnya seperti P-IRT, BPOM dan Halal.
“Terkait perizinan, saat ini pelaku usaha kecil menengah sudah dapat mengurusnya dengan mudah melalui online dengan aplikasi OSS dan cukup mudah prosesnya,” jelas Herman.
Selanjutnya, Nova Dwiyana, S.Mn, M.Si selaku Analis Pajak Daerah dari Bapenda Kota Medan menekankan pemahaman terkait pajak, menekankan terkait pajak-pajak yang dikelola Pemko Medan terutama pajak restoran yang berkaitan dengan pelaku pelaku UKM.
Ditambahkan juga oleh Faris Hutagalung selaku Analisa Pemeriksa Pajak Kota Medan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat juga bertujuan untuk pembangunan demi kepentingan masyarakat juga. (SC03)