• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 27 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Buron 8 Tahun, Tersangka Korupsi Jadi Driver Ojol Ditangkap Kejatisu

by Redaksi
8:40 PM, 7 Januari 2022
in Headline, Medan
0 0
Buron 8 Tahun, Tersangka Korupsi Jadi Driver Ojol Ditangkap Kejatisu
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Sudah 8 tahun buron, FSN, tersangka tindak pidana korupsi pembangunan kualitas jalan di Kabupaten Asahan, tahun 2013 lalu ditangkap tim Intelejen Kejati Sumut, Kamis (6/1/2022).

Selama buron, FSN selalu berpindah-pindah. Kemudian, dalam dua tahun terakhir dia bekerja sebagai driver ojek online (Ojol) di Medan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan, tersangka ditangkap dari salah satu rumah di Komplek Perumahan Villa Karida Indah, Kota  Medan, Kamis (6/1/2022) malam.

Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan selama seminggu untuk memastikan keberadaan FSN.

Baca Juga:

Bobby Nasution Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,9 M Lebih dari Kontraktor

Tim Kesehatan PPIH Imbau Jemaah Haji Minum Air Sebelum Haus

Perayaan Kenaikan Isa Almasih Berjalan Khidmat, Kapolrestabes Medan Ajak Jemaat GKI Terapkan Prokes

“Terdakwa yang buron 8 tahun ini pada saat diamankan tidak ada perlawanan. Dan dibawa langsung ke Kantor Kejati Sumut untuk kelengkapan administrasi untuk selanjutnya diserahkan ke Kejari Asahan,” kata Dwi, Jumat (7/1/2022).

Dwi menjelaskan, FSN merupakan tersangka korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan yang melaksanakan kegiatan jasa konstruksi berupa peningkatan dengan hotmix ruas Jalan Pasar V-Pasar IV Ruas No.002 Kecamatan Kisaran Timur yang bersumber dari DAK TA 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp690.800.000.

Kegiatan jasa konstruksi itu dilaksanakan pekerjaannya oleh rekanan. Di mana FSN adalah selaku direktur di perusahaan tersebut.

“Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, diperoleh kerugian keuangan negara Rp232.212.358 dalam pekerjaan ini. Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai tersangka. Begitu ditetapkan tersangka, FSN melarikan diri,” jelasnya.

“Setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali dan tidak pernah hadir memenuhi panggilan, Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai DPO berdasarkan surat Kejari Asahan tanggal 4 Juli 2018 No : TAR-R-116/N.2.23/Dsp.1/07/2018,” sambung Dwi.

Terkait dengan perkara ini, Kejari Asahan menetapkan 4 tersangka. Dua tersangka yakni B dan S sudah menjalani hukuman.

Sedangkan, seorang tersangka berinisial S meninggal dunia dan FSN sebagai DPO yang akhirnya berhasil diamankan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, selama melarikan diri, FSN berpindah-pindah tempat mulai dari Kalimantan Barat, Tangerang. Dalam 2 tahun terakhir, FSN bekerja sebagai driver Ojol di Medan.

Tersangka FSN melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHPidana.

“Tersangka FSN selanjutnya diserahkan langsung kepada Kajari Asahan Aluwi, didampingi Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (SC04)

Tags: Kejatisu Tangkap Buronan Kasus KorupsiTersangka Korupsi Jadi Ojol
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pemprovsu – UISU MoU, Edy Rahmayadi Siap Bantu Bidang Edukasi

Next Post

Peluk dan Cium Siswa, Guru di Toba Ditangkap Polisi

Related Posts

Sempat Buron, Eks Kadis PUPR Pematangsiantar Ditangkap
Medan

Sempat Buron, Eks Kadis PUPR Pematangsiantar Ditangkap

9:02 PM, 27 Januari 2022
2 Pelaku Kekerasan di Jalan Wahid Hasyim Masih Di Bawah Umur Ditangkap
Medan

Kejatisu Amankan Buronan Kasus Korupsi Pendidikan Rp5,8 M di Nias Selatan

1:12 PM, 7 Desember 2021
Load More
Next Post
Peluk dan Cium Siswa, Guru di Toba Ditangkap Polisi

Peluk dan Cium Siswa, Guru di Toba Ditangkap Polisi

Gubernur Edy Tinjau Arena Boling Eks Perisai Plaza Medan, Kejar Perbaikan Sarana Pelatihan Atlet Persiapan PON 2024

Gubernur Edy Tinjau Arena Boling Eks Perisai Plaza Medan, Kejar Perbaikan Sarana Pelatihan Atlet Persiapan PON 2024

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Bobby Nasution Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,9 M Lebih dari Kontraktor

Bobby Nasution Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,9 M Lebih dari Kontraktor

11:23 PM, 26 Mei 2022
Lisbon Situmorang dan Edward Limbong Pimpin PWI Deliserdang 2022-2025

Lisbon Situmorang dan Edward Limbong Pimpin PWI Deliserdang 2022-2025

7:46 PM, 26 Mei 2022
Tim Kesehatan PPIH Imbau Jemaah Haji Minum Air Sebelum Haus

Tim Kesehatan PPIH Imbau Jemaah Haji Minum Air Sebelum Haus

6:06 PM, 26 Mei 2022
Perayaan Kenaikan Isa Almasih Berjalan Khidmat, Kapolrestabes Medan Ajak Jemaat GKI Terapkan Prokes

Perayaan Kenaikan Isa Almasih Berjalan Khidmat, Kapolrestabes Medan Ajak Jemaat GKI Terapkan Prokes

5:29 PM, 26 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist