Bupati Sampaikan Penjelasan Terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026

Sumutcyber.com, Kisaran – Bupati Asahan H. Surya menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang RPJMD Kab. Asahan 2021-2026 kepada DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (17/6/2021).

Dikesempatan ini, Bupati Asahan H. Surya, menyampaikan, rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini juga membuat beberapa strategi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mencapai visi dan misi, diantaranya percepatan penerpan kebijakan reformasi birokrasi melalui kebijakan antara lain digitalisasi birokrasi, penerapan reward and punishment bagi aparatur, peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan aparatur serta peningkatan pengawasan akuntabilitas kinerja, pengembangan smart city bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui kebijakan antara lain pengembangan e-government secara terpadu, KTP tangguh dan pelayanan delivery system Adminduk.

“Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati, pada kesempatan ini kami kembali memohon dukungan anggota Dewan yang terhormat, Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mengatasi segala bentuk kelemahan, keterbatasan, ancaman dan tantangan yang akan kita hadapi dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter,” tutupnya.

Bupati Asahan menyerahkan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Asahan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. (SC-Denny)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *