• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 30 Juni 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Paripurna Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021.

by Redaksi
12:12 PM, 25 Mei 2022
in Uncategorized
0 0
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Paripurna Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021.
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor hadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRad atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat tahun 2021.

Dalam rekomendasi rapat paripurna yang di bacakan oleh anggota DPRD, Adestin Berutu, menyatakan bahwa amanah peraturan PP nomor 13 Tahun 2020  tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah pada pasal 20 menyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima , DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja atas program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan kepala daerah  dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

Adapun  pembahasan terhadap LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2021 telah dilaksanakan dan meliputi yaitu arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaran urusan desentralisasi yaitu urusan wajib dan urusan pilihan, penyelengaraan tugas dan pembantuan serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan.

Adapun tujuan pembahasan LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2021 ini adalah untuk memberikan rekomendasi atas kinerja kepala daerah TA 2021 dalam menjalankan tugasnya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja untuk tahun-tahun mendatang. Selain itu DPRD juga telah memberikan penilaian terhadap tingkat efesiensi,efektifitas, produktifitas dan ankuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta tata kelola pemerintah daerah Tahun 2021.

Baca Juga:

Edy Rahmayadi: Ayahanda Prof Kadirun Yahya Sosok Berpegang Teguh pada Kebenaran

Penyidikan Dugaan Korupsi Diskominfo Taput, Kejari Masih Menunggu Hasil dari Ahli

Bupati Franc Bagikan Sejumlah Paket Sembako

Dalam rekomendasi DPRD ini, Pihak DPRD menyampaikan beberapa catatan penting dan strategis dan konstruktif yaitu dibidang wajib antara lain,  Pendidikan, Kesehatan, pekerjaan Umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat serta di bidang sosial.

Sedangkan urusan wajib bukan pelayanan dasar, DPRD menyampaikan catatan penting seperti ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi UKM,penanaman modal, kebudayaan,  dan lainnya.

Untuk urusan pilihan DPRD merekomendasikan beberapa catatan penting seperti bidang kelautan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian.

Sementara urusan pemerintah pemerintah fungsi penunjang administrasi Pemerintahan DPRD merekomendasikan perbaikan dibidang pengawasan ,tata pemerintahan sekretariat, perencanaan pembangunan, keuangan kepegawaiannya serta bidang lainnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan wakil Bupati Pakpak Bharat, Kapolres Pakpak Bharat, Kodim 0206/DR, Kejari Dairi, PN Sidikalang, staf ahli, pimpinan OPD, para camat, tokoh masyarakat serta unsur lainnya. (SC-Dem)

Tags: Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard TumanggorDPRD Pakpak Bharat
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Dua Pria Bandar Narkoba Diringkus Polsek Perbaungan

Next Post

Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

Related Posts

Kuliah Umum di IAKPN Tarutung, Bupati Paparkan Kondisi Sosial Budaya dan Pariwisata Pakpak Bharat
Sumut

Kuliah Umum di IAKPN Tarutung, Bupati Paparkan Kondisi Sosial Budaya dan Pariwisata Pakpak Bharat

6:06 PM, 29 Juni 2022
Hari Krida Pertanian, Bupati Pakpak Bharat Sambangi Kelompok Tani Muda Berkarya Panen Jagung Hibrida
Sumut

Hari Krida Pertanian, Bupati Pakpak Bharat Sambangi Kelompok Tani Muda Berkarya Panen Jagung Hibrida

7:39 PM, 22 Juni 2022
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakernas APKASI XIV
Sumut

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakernas APKASI XIV

9:02 PM, 20 Juni 2022
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jemaah Calon Haji
Sumut

Bupati Pakpak Bharat Lepas Jemaah Calon Haji

2:51 PM, 17 Juni 2022
Bupati Pakpak Bharat Buka Lomba Bertutur Tingkat Kabupaten
Sumut

Bupati Pakpak Bharat Buka Lomba Bertutur Tingkat Kabupaten

1:26 PM, 30 Mei 2022
Bupati Pakpak Bharat Terima Tim Supervisi Sumut
Sumut

Bupati Pakpak Bharat Terima Tim Supervisi Sumut

2:46 PM, 18 Mei 2022
Load More
Next Post
Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

Permendagri 73/2022: Pencatatan Nama pada KTP Minimal Dua Kata

Wakil Bupati Tepungtawari 156 Jamaah Calon Haji Kabupaten Asahan

Wakil Bupati Tepungtawari 156 Jamaah Calon Haji Kabupaten Asahan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Walau Kasus Covid-19 Melandai, Pemprov Sumut Tetap Kejar Vaksinasi Booster

Walau Kasus Covid-19 Melandai, Pemprov Sumut Tetap Kejar Vaksinasi Booster

8:20 PM, 29 Juni 2022

Dalam Dua Pekan, Polsek Patumbak Ringkus 12 Pelaku Kejahatan

8:12 PM, 29 Juni 2022
Kapolrestabes Medan Dampingi Kapoldasu Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Kapolrestabes Medan Dampingi Kapoldasu Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

7:55 PM, 29 Juni 2022
UMSU Wisuda 1.070 Lulusan, Perkuat Internasionalisasi

UMSU Wisuda 1.070 Lulusan, Perkuat Internasionalisasi

7:31 PM, 29 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist