Bupati Dairi Terima Tim BPK Sumut dalam Exit Meeting Pemeriksaan Keuangan 2025

Dairi – Bupati Dairi Vickner Sinaga, menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara dalam kegiatan exit meeting terkait pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Bupati, Selasa (7/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa pekan ke depan tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari realisasi anggaran, pengelolaan aset daerah, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, tim BPK akan melakukan penelusuran dokumen, wawancara dengan sejumlah pejabat terkait, serta verifikasi langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian data dan pelaksanaan anggaran.

Bupati Dairi didampingi Wakil Bupati Wahyu Sagala, Sekretaris Daerah Charles Bantjin, para asisten, staf ahli, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

“Untuk melahirkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, perlu dilakukan pemeriksaan. Kami berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka selama proses berlangsung. Harapannya, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi demi peningkatan kinerja keuangan daerah. Kepada tim BPK, bedahlah, kami pun tak ingin kecolongan seperti daerah lain. Kepada OPD dan instansi terkait, berikan informasi secara terbuka agar semua keuangan kita akuntabel,” ujar Vickner.

Sementara itu, tim pemeriksa yang dipimpin oleh Ahmad Fadli menegaskan bahwa pemeriksaan terperinci ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah.

“Pemeriksaan ini bukan hanya soal menemukan kekurangan, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” jelasnya.

Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi dasar penilaian opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dairi tahun anggaran berjalan. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *