• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Asahan

Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK

by Redaksi
2:05 PM, 23 Maret 2021
in Asahan, Sumut
0 0
Bupati Asahan Serahkan LKPD Tahun 2020 ke BPK
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (23/3/2021).

Penyerahan LKPD merupakan salah satu langkah awal yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mempertahankan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih tiga kali secara beruntun.

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Asahan H. Surya, BSc  kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, CSFA, AK, didampingi Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis,SE, Ak, CA, Pengendalian Teknis Rina L Sihombing, SH, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Pj. Sekdakab Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M.Si, Asisten Administrasi Umum Khaidir Afrin, SE, Inspektur Kabupaten Asahan Zulkarnain Nasution, SH, Kepala BPKAD Ismet, SH, Kepala Bapenda  Drs. Sorimuda dan Kepala Dinas Kominfo Kab. Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standard Akuntansi Pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemerintah Kabupaten kepada pihak BPK. Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional. Selain itu, Pemerintah Kabupaten  juga menyerahkan laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta penjelasan lain guna memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas sehingga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.

Baca Juga:

Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi

Diduga Kepala dan Tangan Dihantam Pakai Batu dan Parang, Lansia Ditemukan Tewas di Warung

Terlibat Judi Online, Polres Tapsel Tangkap Pria Usia Setengah Abad di Padang Lawas Utara

Bupati Asahan mengatakan, penyerahan LKPD tersebut merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten  pada tahun 2020. Dikatakan, penyerahan LKPD dilakukan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, khususnya pada Pasal 56 ayat (3). Sesuai regulasi, LKPD disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir alias hingga akhir Maret.

“Alhamdulillah, sebelum batas akhir tersebut, kami sudah menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada BPK,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan Harapannya kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara agar Kabupaten Asahan selalu mendapat Arahan demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas tugas ASN di Kabupaten Asahan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan  mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kabupaten Asahan  sehingga dapat menyerahkan tepat waktu laporan keuangan sesuai amanat UU.

“Ini sesuai UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Bahwa Laporan Keuangan disampaikan kepala daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Eydu berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan ini sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Lebih jauh Eydu menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal selama 30 hari di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Asahan,  Pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat. “BPK akan melakukan audit berikutnya. Dari situ, akan muncul opini terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Sekadar diketahui, LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan  tahun 2019 lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Asahan selama tiga tahun berturut-turut.

Penilaian WTP Murni yang diraih Kabupaten Asahan , salah satunya karena Kabupaten Asahan dinilai menerapkan pengendalian internal yang bagus. Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun.

“Ini menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien. Pengendalian internal terus kami dorong, apa yang menjadi catatan dari BPK dari tahun-tahun sebelumnya terus diperbaiki,” ujar Eydu.(SC-Denny)

Tags: LKPD AsahanPemkab Asahan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Polres Sawahlunto Tangkap Tersangka Pelaku Curat dan Curanmor

Next Post

Resmi Dilaunching, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik, Termasuk Sumut

Related Posts

Pemkab Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres Asahan
Asahan

Pemkab Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres Asahan

9:33 AM, 10 Agustus 2022
Sambut HUT RI ke-77, Pemkab Asahan Gelar Senam Massal
Asahan

Sambut HUT RI ke-77, Pemkab Asahan Gelar Senam Massal

12:57 PM, 7 Agustus 2022
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Pentas Seni PAI Tingkat SMP Kabupaten Asahan
Asahan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Buka Pentas Seni PAI Tingkat SMP Kabupaten Asahan

11:18 PM, 3 Agustus 2022
Cegah Stunting, Dinas Perikanan Gelar Sosialisasi Penyajian Dan Pengolahan Serba Ikan
Asahan

Cegah Stunting, Dinas Perikanan Gelar Sosialisasi Penyajian Dan Pengolahan Serba Ikan

11:12 PM, 3 Agustus 2022
Pemkab Asahan Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih
Asahan

Pemkab Asahan Bagikan 10.000 Bendera Merah Putih

7:30 PM, 29 Juli 2022
Pohon Besar di Jalan Ir. Juanda Siap Makan Korban
Asahan

Pohon Besar di Jalan Ir. Juanda Siap Makan Korban

11:10 PM, 14 Juli 2022
Load More
Next Post

Resmi Dilaunching, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik, Termasuk Sumut

Kepala OPD dan Camat Tandatangani Perjanjian Kinerja, Bobby Nasution Berharap Bawa Kesejahteraan Bagi Masyarakat Medan

Kepala OPD dan Camat Tandatangani Perjanjian Kinerja, Bobby Nasution Berharap Bawa Kesejahteraan Bagi Masyarakat Medan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Gabung Jadi ASN Polri

Ungkap Penipuan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Polisi Amankan Seorang Dirut Perusahaan di Bekasi

7:04 PM, 13 Agustus 2022
Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun

Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun

9:51 AM, 13 Agustus 2022
Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi

Sidang ke-5 Terdakwa Dugaan Penganiayaan di Panti Rehab Masih Dengarkan Keterangan Saksi

9:46 AM, 13 Agustus 2022

Diduga Kepala dan Tangan Dihantam Pakai Batu dan Parang, Lansia Ditemukan Tewas di Warung

11:47 PM, 12 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist