
Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Acara berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut, Medan, pada Selasa (18/3/2025).
Jabatan Kepala BPK Perwakilan Sumut kini resmi diemban oleh Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA(Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP, menggantikan Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Eydu Oktain Panjaitan selama menjabat. Menurutnya, koordinasi dan bimbingan yang diberikan telah menjadi referensi penting bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien.
“Kami berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin baik dengan BPK Perwakilan Sumut di bawah kepemimpinan Bapak Eydu Oktain Panjaitan. Dengan arahan dan rekomendasi dari BPK, Pemerintah Kabupaten Asahan mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini pencapaian yang patut dibanggakan dan tidak lepas dari peran serta BPK dalam memberikan pendampingan,” ujar Bupati Asahan.
Bupati juga mendoakan kesuksesan Eydu Oktain Panjaitan di tempat tugas yang baru.
“Semoga beliau dapat menjalankan tugas dengan baik dan terus memberikan kontribusi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Asahan menyambut baik kehadiran Paula Henry Simatupang sebagai Kepala BPK Perwakilan Sumut yang baru. Ia berharap sinergi dan komunikasi antara Pemkab Asahan dan BPK terus ditingkatkan.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Paula Henry Simatupang, BPK Perwakilan Sumut terus memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan. Kami siap untuk terus berkolaborasi guna mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc., menyampaikan bahwa laporan keuangan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi dalam memastikan penggunaan anggaran sesuai prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat Sumatera Utara,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Asahan serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. (SC-Denny)