Asahan – Bupati Asahan, H. Surya BSc, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pemadam Kebakaran (In House Training) Kualifikasi Pemadam Tingkat I di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan, Kamis (19/9/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan untuk meningkatkan kapasitas personil pemadam kebakaran.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat, termasuk perwakilan dari Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri, Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Satpol PP Tanjungbalai, Plt Kepala Dinas Kominfo, serta para instruktur dan pelatih.
Ketua panitia pelatihan, Mohammad Azmy Ismalil, A.P., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal sub-urusan kebakaran sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar. Pelatihan ini juga sejalan dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2009 yang mengatur standar kualifikasi aparatur pemadam kebakaran di daerah.
“Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada peserta tentang cara pencegahan bahaya kebakaran, penggunaan peralatan pemadam kebakaran, serta teknik evakuasi korban secara profesional, cepat, dan tepat,” ujar Azmy. Pelatihan ini berlangsung dari tanggal 19 hingga 25 September 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 66 orang, yang seluruhnya berasal dari bidang pemadam kebakaran.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Standarisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Kebakaran, Danang Insita Putra, S.T., M.Si. (Han) Ph.D., dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap daerah, baik kabupaten maupun kota, harus meningkatkan layanan pemadam kebakaran dari yang bersifat minimal menjadi optimal. “Pelayanan yang optimal harus diberikan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan respon cepat terhadap kondisi darurat,” tegas Danang.
Ia juga menambahkan, Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Provinsi, Kabupaten, dan Kota merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan beratnya tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan di daerah. Danang pun mendorong pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang mandiri di Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan, H. Surya, sebelum menyampaikan pidato, secara simbolis menyematkan tanda peserta kepada perwakilan peserta pelatihan. Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya profesionalisme dalam profesi pemadam kebakaran, yang membawa misi sosial kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa dan harta benda masyarakat.
“Keselamatan bukan hanya untuk korban kebakaran, tetapi juga bagi personil pemadam yang menjalankan tugas di lapangan. Profesi ini memiliki beban kerja dan risiko tinggi, sehingga kesiapan dan kewaspadaan harus selalu dijaga,” kata Bupati. Ia juga mengimbau peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti pelatihan dan bangga dengan profesi yang mereka jalani.
“Kebanggaan atas profesi ini harus menjadi semangat dalam melaksanakan tugas mulia ini,” tutupnya. (SC-Denny)