Sab. Mei 18th, 2024

Buntut Status WA Anggotanya, Kepala Kejari Tanjungbalai Asahan Minta Maaf Kepada Aktivis Tanjungbalai

By Redaksi Jul4,2023

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Buntut dari status WhatsApp Kasi Intel Kejari Tanjungbalai beberapa waktu lalu, membuat para pemuda penggerak sosial yang tergabung di dalam Pemuda Aktivis Kota Tanjungbalai Bersatu melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan. Senin, (3/7/2023).

Aksi unjuk rasa sempat diwarnai bakar ban dan saling dorong dengan aparat kepolisian dari Polres Tanjungbalai serta nyaris terjadi aksi bakar diri yang dilakukan Ahmad Rolel ketua PETA.

Para massa meminta agar kepala Kejari TBA keluar untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas status anggotanya yang diduga menghina para aktivis di Kota Tanjungbalai.

Rufina Br. Ginting,. SH. MH akhirnya menemui massa di halaman Kejari yang di turut dikawal oleh aparat kepolisian dan sejumlah staf atau pegawai Kejari itu sendiri.

Andrian Sulin koordinator aksi, menyampaikan 2 pernyataan di depan kepala kejari tersebut yaitu diantaranya. Mengklarifikasi atas status WhatsApp tersebut diduga telah menghina para aktivis di Kota Tanjungbalai serta mengakui dan meminta maaf atas nama institusi.

“Status tersebut membuat kita merasa terhina dengan apa yang dia tuliskan di WA nya, atas tindakan tersebut kita sudah melaksanakan laporan ke Polres Tanjungbalai, dan kita menunggu kaitan dugaan melanggar UU IT,” ucapnya.

Sementara itu Rufina Br Ginting,. SH. MH di depan massa aksi mengatakan, status WA tersebut merupakan uneg-uneg dan tidak ada niatan menyinggung perasaan aktivis.

“Saya sudah mengklarifikasi kepada yang bersangkutan, bahwa beliau mengatakan itu hanya uneg-uneg pribadi dan tidak ada ditujukan untuk kawan-kawan aktivis, itu yang disampaikan kepada kami,” kata Rufina Br. Ginting.

“Terkait teman-teman sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, kami hargai itu dan kami juga menghargai teman-teman penyidik apapun itu ceritanya, kami menghargai proses hukum yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Andrian Sulin mengatakan, jika memang itu uneg-uneg pribadinya, kenapa background nya harus foto dari rekan aktivis dengan ditambah tulisan nama-nama binatang.

“Bagaimana cerita nya seseorang memposting sesuatu tanpa ada tujuan atau motif dari pribadi seseorang itu sendiri, jika seandai kami buat hal yang sama dengan apa yang dibuat tersebut dengan background kantor anda mungkin kami sudah di penjara bu,” jawab Andrian Sulin menanggapi.

“Kami hanya ingin bertanya kepada ibu selaku sebagai pimpinan, apakah ibu tidak ingin meminta maaf secara institusi kepada kawan-kawan aktivis,” lanjutnya.

Rufina Br. Ginting,. SH.MH secara pribadi meminta maaf atas apa yang telah diperbuat oleh anggotanya yang telah menyinggung aktivis Kota Tanjungbalai.

“Teman-teman sebelumnya mengatakan sudah membuat laporan dan kita tidak akan intervensi, maka dari itu saya secara pribadi, saya selaku pemimpin mungkin tidak bisa membina anggota saya, menurut saudara seperti itu, bukan atas nama institusi saya meminta maaf,” kata Rufina Br. Ginting Ketua Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan. (SC-HNS)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *