Sab. Mei 18th, 2024

Buntut Status WA, Aktivis Kota Tanjungbalai Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejari

By Redaksi Jul3,2023

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Aktivis Kota Tanjungbalai melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai di Jln. Jendral Sudirman, Senin (3/7/2023). Unjuk rasa itu dilakukan buntut status WhatsApp Kasi Intel Kejari Tanjungbalai beberapa waktu lalu.

Status WhatsApp yang dibuat pada 26 Mei 2023 lalu itu, Kasi Intel membuat postingan nama-nama hewan. “Hari ini anjing, besok babi, lusa monyet, akhirnya jadi taik.” Status WhatsApp ini membuat para aktivis tersinggung karena memuat background aksi membentangkan spanduk dari aktivis.

Dalam aksi tersebut, para aktivis yang tergabung di dalam Pemuda Aktivis Kota Tanjungbalai awalnya melakukan orasi di Bundaran PLN Jalan Jend. Sudirman kemudian berjalan kaki menuju Kantor Kejari Tanjungbalai.

Salah satu aktivis Ahmad Rolel dalam orasinya mengatakan, status WhatsApp tersebut telah menginjak marwah dan harga diri seluruh aktivis yang ada di kota Tanjungbalai, dan merasa sangat terhina serta keberatan dengan status tersebut.

“Kami menduga dia dengan sengaja menghina perjuangan para aktivis yang ada di kota Tanjungbalai ini, dan kami menduga dia dengan sengaja menghina dan berusaha memprovokasi orang lain agar membenci aktivis,” ucapnya.

Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa meminta Kepala Kejari Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa serta mencopot oknum Kasi Intel Kejari Tanjungbalai karena telah menghina para aktivis Tanjungbalai dengan bahasa binatang.

Kemudian, mendesak yang bersangkutan pergi dari Kota Tanjungbalai, meminta Kapolres Tanjungbalai untuk segera melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan atas statusnya yang diduga telah menghina para aktivis.

Sebab, pada Jumat (30/6/2023) para aktivis sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Tanjungbalai terkait status WhatsApp tersebut.

Dalam aksi unjuk rasa itu, para aktivis meminta Kepala Kejaksaan Negeri agar keluar untuk melakukan klarifikasi terhadap status Kasi Intel Kejari tersebut. Namun, merasa kecewa karena tak kunjung keluar, para aktivis tersebut melakukan aksi bakar ban di depan kantor.

Aksi tersebut nyaris bentrok dengan aparat kepolisian dari Polres Tanjungbalai, karena salah satu ban di buang ke dalam parit oleh aparat kepolisian. Aksi saling dorong juga terjadi karena pihak polisi mencoba untuk memadamkan api yang mulai membesar.

Kemudian para aktivis menerobos masuk ke halaman Kejari Tanjungbalai untuk melanjutkan menyampaikan aspirasinya.

Di dalam halaman Kejari, salah seorang aktivis Ahmad Rolel ketua PETA coba untuk melakukan aksi bakar diri dengan menyiramkan bensin ke tubuhnya. Namun berhasil dihentikan oleh rekan-rekannya sehingga aksi tersebut tidak terjadi.
Aksi unjuk rasa dikawal puluhan personil dari Polres Tanjungbalai dan sejumlah staf Kejari yang berdiri di depan pintu kantor.

Pihak Polres Tanjungbalai dibantu 2 unit mobil Pemadam kebakaran berhasil memadamkan api tersebut. (SC-HNS)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *