Buntut Pengusiran Wartawan, Bobby Dituntut Minta Maaf

Sumutcyber.com, Medan – Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dituntut meminta maaf atas arogansi Paspampres, Satpol PP dan Polisi yang ada di Balai Kota. Sebab, tim pengamanan menantu presiden tersebut terkesan menghalang-halangi wartawan yang ingin wawancara doorstop dengan Bobby Nasution.

Permintaan maaf ini merupakan salahsatu tuntutan puluhan jurnalis saat melakukan aksi unjukrasa di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (15/4/2021).

Bacaan Lainnya

“Kehadiran kita ke sini untuk menyampaikan pesan, kalau jurnalis di Medan menolak arogansi petugas. Aksi kita ini puncak dari keresahan jurnalis yang saat merasakan kesulitan mengakses informasi dari wali kota Medan,” kata salahsatu wartawan, Liston Damanik.

Dia juga mengingatkan Bobby Nasution, kalau jurnalis merupakan pekerja publik dan dilindungi UU Pers No. 40 tahun 1999. Artinya, menghalangi tugas jurnalis berarti melanggar undang-undang. “Kita ingin Bobby minta maaf karena dua orang rekan kita disakiti, kami juga merasa disakiti,” imbuhnya.

Dia juga mempertanyakan perbedaan Bobby Nasution dengan Wali Kota-Wali Kota sebelumnya. “Wali kota sebelumnya tidak pernah menghalang-halangi wartawan yang mau doorstop, apa bedanya Bobby Nasution dengan wali kota sebelum-sebelumnya,” tambahnya.

Hany, salahsatu wartawan yang dihalang-halangi saat mau wawancara Bobby Nasution, dalam orasinya mengatakan, Paspampres yang mengawal Wali Kota Medan bertindak arogansi kepada wartawan hendak melakukan peliputan.

“Kenapa tugas wartawan dihalang-halangi sebagai penyambung suara dan program pemerintah kepada masyarakat,” ujar wartawan.

Pantauan wartawan, berbagai spanduk bertuliskan mengkritisi keberadaan Bobby Afif Nasution, seperti ‘Walikota Rasa Presiden’, Panglima talam. Bobby Jangan Halangi kerja wartawan, Medan gak berkah kalau banyak panglima talam, Tuan Walikota Jangan Warisi Paham Kolonial dan lainnya’.

Dalam aksi tersebut, sejumlah jurnalis meminta Bobby Nasution langsung menjumpai mereka guna memberikan penjelasan atas arogansi tim pengawal itu. Hingga para jurnalis membubarkan diri, Wali Kota Bobby Afif Nasution dan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachma tidak menemui para pengunjukrasa. Hanya tampak Kabag Humas Medan Alrahman  Pane.

Kabag Humas Alrahman Pane mengaku tidak ada pengusiran terhadap wartawan, tetapi hanya miskomunikasi. “Miskomunikasi, rekan-rekan wartawan yang mau wawancara Pak Wali tidak koordinasi dulu ke Humas,” katanya.

Dia menegaskan, Wali Kota Medan tidak pernah menghalangi wartawan yang hendak meliput atau mewawancarai. “Tidak pernah ada larangan peliputan, Pak Wali juga tak pernah menghindar dan tak ada pembatasan pertanyaan. Kalau masalah pengamanan, nanti kita komunikasikan lagi, yang pasti wartawan yang meliput di sini harus pakai ID card,” tambahnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *