Bobby Nasution Beri Atensi Usulan Nama PR Telaumbanua Jadi Nama Jalan di Medan, HIMNI Sumut Minta Segera Terealisasi Tahun ini

Ketua HIMNI Sumut Iman Jaya Berkat Harefa.

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan saat ini sedang membahas usulan penabalan nama Tokoh Nias Pandita Roos (PR) Telaumbanua menjadi salah satu nama jalan di Kota Medan. Usulan itu masuk ke Pemko Medan melalui surat dari Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Sumut pada 16 Juli 2022.

“(Usulan) sedang dalam pembahasan. Sekarang prosesnya sedang berjalan di bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Medan,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Medan, Muhammad Sofyan, Rabu (3/8/2022).

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution memberikan atensi terhadap penabalan nama PR Telaumbanua tersebut.

“Respons Pak Wali Kota Medan berawal dari acara di Hotel Inna Dharma Deli Medan (Musda IV HIMNI Sumut-red).  Kemudian masuk surat dari HIMNI Sumut  tanggal 16 Juli 2022 tentang pengusulan nama tokoh PR Telaumbanua menjadi nama jalan di Kota Medan.  Surat ini ditujukan kepada Pak Wali Kota Medan. Lalu kita laporkan Pak Wali. Atensi dan arahan beliau, diproses,” tegas Sofyan.

Dalam memberikan nama jalan, jelas mantan Kasatpol PP Medan ini, Pemko Medan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. “Kita mengacu pada PP 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. HIMNI Sumut mengusulkan penabalan nama PR Telaumbanua itu di Jalan Pandu, Jalan Pulau Pinang atau Jalan Irian Barat,” imbuhnya.

Ketika ditanya kapan nama PR Telaumbanua dijadikan nama jalan di Medan, Sofyan menyebutkan saat ini sedang proses. “Nanti akan ada rapat tim, lalu membuat forum diskusi yang melibatkan Badan Informasi Geospasial, ahli sejarah, pengusul dan lainnya. Jadi memang perjalanannya agak panjang, karena kita berpedoman pada PP tersebut,” ungkapnya.

Setelah semua dilakukan, sambungnya, baru surat keputusan Wali Kota Medan tentang pemberian nama jalan tersebut diterbitkan. “Surat keputusan itu terbit setelah semua SOP tadi sudah dijalankan. Tapi itu tergantung posisi jalan itu juga.  Kalau jalan itu posisinya jalan kota, maka kewenangannya wali kota;  kalau jalan itu jalan provinsi, maka kewenangannya gubernur; kalau jalan pusat itu kewenangannya pemerintah pusat,” tutupnya.

Menanggapi hal ini, Ketua HIMNI Sumut Iman Jaya Berkat Harefa, S.Sos mengaku bersyukur atas atensi Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap usulan penabalan nama PR Telaumbanua menjadi nama jalan di Kota Medan.

Dia juga berharap, penabalan nama PR Telaumbanua direalisasikan tahun ini karena usulan itu bukan merupakan barang baru. “Penabalan nama PR Telaumbanua ini sudah lama dinantikan Ono Niha, bukan hanya di Sumut tetapi  seluruh warga Nias yang ada di Indonesia,” katanya.

Disebutkannya, usulan penabalan nama PR Telaumbanua sudah digelindingkan sejak  2016 lalu, oleh warga Nias yang ada di Kota Medan sekitarnya, dalam hal
ini dimotori oleh Panitia Persiapan Penabalan Nama Jalan PR Telaumbanua di Kota Medan
dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. 

“Aspirasi sudah disampaikan ke Pemerintahan Kota Medan, baik langsung maupun tertulis. Audensi kepada Wali Kota Medan sudah dilakukan pada 28 Maret 2016 serta Ketua DPRD Medan pada 29 Maret 2016. Kegiatan tersebut dimatangkan dengan sebuah Focus Group Disccusion (FGD) pada 29 Oktober 2016. Hadir pada saat itu, Wakil Wali Kota Akhyar Nasution,” imbuhnya.

Entah kenapa, lanjut Iman, proses atas aspirasi tersebut menjadi macet. “Perlahan hilang di peredaran. Rezim berganti. Panitia pun sudah vakum hampir 5  tahun,” ujarnya.

Aspirasi ini kemudian tersemai kembali saat acara Pembukaan Musda IV HIMNI Sumut pada 5 Maret 2022 lalu. “Saat itu, Ketua HIMNI Sumut Periode 2017-2022 Turunan Gulo, kembali menyampaikan aspirasi penabalan nama PR Telaumbanua menjadi nama jalan, secara langsung di hadapan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. Gayung bersambut, aspirasi tersebut langsung direspons oleh Pak Wali, saat memberikan kata sambutan. Tidak cukup itu, Pak Wali, lewan akun sosial medianya, kembali menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan janji tersebut,” ungkap Iman.

Namun, lanjutnya, berdasarkan penjelasan dari pejabat Pemko Medan kepada Ketua HIMNI Sumut Periode 2017-2022 Turunan Gulo, sejumlah dokumen yang telah masuk ke Pemko Medan, tidak bisa ditelusuri lagi.

“Karenanya, HIMNI Sumut diminta untuk menyampaikan permohonan dan dokumen yang relevan. Tidak lama kemudian, pihak Pemko Medan meminta usulan nama jalan yang hendak ditabalkan menjadi nama PR Telaumbanua. HIMNI Sumut berkoordinasi dengan salah seorang keluarga inti dari PR Telaumbanua. Maka, usulan yang disampaikan adalah Jalan Pandu, Jalan Pulau Pinang Lapangan Merdeka dan Jalan Irian Barat,” terang Iman.

Ditambahkannya, secara background, nama PR Telaumbanua ini tidak perlu diragukan lagi, karena pernah menjabat sebagai Wali Kota Medan pada 1964-1965 dan Gubernur Sumut pada 1965-1967. “Beliau juga pernah menjabat di pemerintahan dan pernah menjadi anggota DPR/MPR. Jadi nama beliau sudah tidak asing lagi di Kota Medan. Untuk itu, kita menunggu keseriusan Pak Wali Kota untuk merealisasikan nama jalan tersebut, karena ini sudah lama dinantikan Ono Niha seluruh Tanah Air, apalagi mereka pernah baca statemen Pak Wali di media sosial.  Atas nama warga Nias, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali,” tutupnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *