Menkeu Ajak Seluruh Pihak Jaga Semangat Positif Di Awal Tahun 2025 Protes Seleksi Kepling di Medan Amplas Berlanjut, Warga Tuntut Transparansi Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Biaya Listrik untuk Rumah Tangga Polri Berhasil Tangkap 10 Buronan High Profile Selama 2024 Kerja Naik Bus Listrik, Bobby Nasution Memilih Berdiri karena Tempat Duduk Penuh Perempuan Tidak Wajib Dikhitan

Sumut

BNI Respons Pengaduan Nasabah Gembala Sidang GZRI Toba, Uang Rp459 Juta Dikembalikan

badge-check


					Talenta Lya Nuarita Butarbutar, Branch Manager BNI Balige, bersama David Willy Ginting menyerahkan secara simbolis dana milik Pendeta Thamrin Simanjuntak. Perbesar

Talenta Lya Nuarita Butarbutar, Branch Manager BNI Balige, bersama David Willy Ginting menyerahkan secara simbolis dana milik Pendeta Thamrin Simanjuntak.

Toba – Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, akhirnya menindaklanjuti pengaduan nasabah atas nama Pendeta Thamrin Simanjuntak, Gembala Sidang Gereja Zaitun Rasuli Indonesia (GZRI) di Balige. Pengaduan tersebut terkait transaksi tidak sah yang menyebabkan kehilangan dana sebesar Rp459 juta.

Pendeta Thamrin Simanjuntak melaporkan adanya delapan kali transaksi pemindahan saldo tanpa izin dari rekeningnya melalui surat pengaduan yang disampaikan pada 4 November 2024. Menindaklanjuti hal ini, pihak BNI segera melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah melalui proses pengkajian, BNI Kantor Cabang Balige mengembalikan dana nasabah secara simbolis pada Jumat (27/12/2024).

Pengembalian tersebut dilakukan oleh Talenta Lya Nuarita Butarbutar selaku Branch Manager BNI Balige, didampingi staf cabang, David Willy Ginting. Jumlah dana yang dikembalikan mencapai Rp459.007.500, termasuk biaya administrasi.

Talenta Lya Nuarita Butarbutar menyatakan bahwa insiden ini merupakan kejahatan siber yang merugikan nasabah dan perbankan. “Kami terus berupaya meningkatkan keamanan sistem perbankan untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak BNI menyampaikan apresiasi kepada Pendeta Thamrin atas kepercayaan dan kesabaran selama proses penyelesaian. “Terima kasih telah menjadi nasabah setia kami. Kepercayaan Bapak adalah motivasi kami untuk terus memberikan layanan terbaik,” tambah Talenta.

Pendeta Thamrin Simanjuntak juga memberikan apresiasi kepada BNI dan OJK atas penanganan pengaduannya. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi sehingga masyarakat tetap percaya pada layanan perbankan di masa depan,” tutupnya. (SC-JT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Akhir Tahun, Polres Dairi Gelar Doa Bersama

31 Desember 2024 - 19:25

Kapolres Dairi Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap Terkait Kasus Sabu

30 Desember 2024 - 15:42

Polres Dairi Gelar Patroli Blue Light untuk Pastikan Keamanan Kota Sidikalang

30 Desember 2024 - 07:07

Jelang Tahun Baru, Kapolrestabes Medan Cek Kesiapan Jalur Puncak Medan-Berastagi

29 Desember 2024 - 16:33

Natal Oikumene Pemkab Toba 2024: Bupati Poltak Sitorus Ajak Masyarakat Berbuat Baik

28 Desember 2024 - 15:44

Trending di Sumut