BI Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2023 Tetap Kuat Berkisar 4,5%-5,3%

Sumutcyber.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memroyeksikan  Pertumbuhan Ekonomi tahun depan sekira 4,5%-5,3%.

Gubernur Bank Indonesia, Verry Warjiyo, menjelaskan, ada lima strategi hadapi resiko resesi.

“Di tengah gejolak ekonomi global Indonesia terus menunjukkan ketahanan dan prospek yang baik,” ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 yang digelar secara hybrid di Jakarta (30/11/2022).

Bank Indonesia, sebut Perry, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 tetap kuat pada kisaran 4,5-5,3%, dan akan terus meningkat menjadi 4,7-5,5% pada 2024 didukung oleh konsumsi swasta, investasi, dan tetap positifnya kinerja ekspor di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat.

Bacaan Lainnya

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) diprakirakan menurun dan kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada 2023 dan 2,5±1% pada 2024, dengan inflasi inti akan kembali lebih awal pada paruh pertama 2023, seiring dengan tetap terkendalinya inflasi harga impor (imported inflation) dengan nilai tukar rupiah yang stabil.

Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah Pusat dan daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) berkontribusi kuat pada terkendalinya inflasi.

Presiden RI, Joko Widodo, dalam kesempatan tersebut berpesan bahwa, ke depan, kondisi global masih tidak pasti dan sulit untuk diprediksi. “Pada tahun 2023 betul-betul kita harus hati-hati dan waspada tanpa mengurangi optimisme”, tambah Presiden Joko Widodo.

Dalam menjaga ketahanan perekonomian Indonesia yang selama ini telah dicapai, sejalan dengan arahan Presiden RI, Gubernur Bank Indonesia menekankan sinergi dan inovasi sebagai kunci untuk menghadapi gejolak global.

Hal ini mengingat risiko koreksi pertumbuhan ekonomi dunia dan berbagai negara dapat terjadi apabila tingginya fragmentasi politik dan ekonomi terus berlanjut, serta pengetatan kebijakan moneter memerlukan waktu yang lebih lama untuk mampu menurunkan inflasi di masing-masing negara.

Stabilitas eksternal akan tetap terjaga, transaksi berjalan diprakirakan berada pada kisaran surplus 0,4% sampai dengan defisit 0,4% dari PDB pada 2023 dan surplus 0,2 sampai dengan defisit 0,6% dari PDB pada 2024, sementara neraca modal dan finansial surplus didukung PMA dan investasi portofolio.

Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga baik dari sisi permodalan, risiko kredit, dan likuiditas. Pertumbuhan kredit akan tumbuh pada kisaran 10-12% pada 2023 dan 2024. Ekonomi dan keuangan digital juga akan meningkat pada 2023 dan 2024 dengan nilai transaksi e-commerce diprakirakan mencapai Rp.572 triliun dan Rp.689 triliun, uang elektronik Rp.508 triliun dan Rp.640 triliun, dan digital banking lebih dari Rp.67 ribu dan Rp.87 ribu triliun.

Bauran kebjakan Bank Indonesia pada 2023 akan terus diarahkan sebagai bagian dari bauran kebijakan nasional untuk memperkuat ketahanan, pemulihan, dan kebangkitan perekonomian Indonesia di tengah kondisi ekonomi global yang akan melambat dan risiko terjadinya resesi di beberapa negara.

Kebijakan moneter Bank Indonesia pada 2023 akan terus difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability). Sementara itu, 4 (empat) kebijakan Bank Indonesia lainnya yaitu kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar keuangan, dan kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau akan terus diarahkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (pro-growth)

Dijelaskannya, Bank Indonesia pada 2023 akan difokuskan pada stabilisasi nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi agar kembali ke sasaran lebih awal sebagai bagian dari langkah mitigasi terhadap dampak rambatan gejolak global, serta dukungan terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Kebijakan makroprudensial longgar akan tetap dilanjutkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor prioritas dan UMKM guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, mengembangkan inklusi ekonomi dan keuangan hijau, serta kebijakan sistem pembayaran digitalisasi. (SC-Ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *