Medan – Pemko Medan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Pemko Medan di 21 Kecamatan. Dalam kegiatan GPM ini, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Pemko Medan menjual beras SPHP Rp58.000/kemasan.
Setiap warga Medan hanya boleh membeli beras itu sebanyak 2 kemasan dan wajib membawa KTP.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M. Sofyan, saat memimpin rapat pembahasan Gerakan Pangan Murah (GPM) Pemko Medan di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (28/8/2025), kemarin, menyatakan, GPM latar belakangi dari hasil peninjauan Wali Kota Medan Rico Waas bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang mendapati terjadinya kekosongan bahan pangan beras di sejumlah pasar di Kota Medan.
Dukung Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional, Sumut Gelar Pasar Murah di 394 Titik Lokasi di...
“Untuk mengatasi kekosongan dan mencegah terjadinya lonjakan harga, Pak Wali telah memerintahkan untuk di laksanakan GPM di 21 Kecamatan sekota Medan dalam bentuk Pasar Murah. Gerakan ini sudah kita jalankan,” kata M. Sofyan.
Dari pelaksanaan GPM yang sudah berjalan, M. Sofyan menyebutkan setiap Kecamatan diberikan kuota beras sebanyak 2 ton dalam setiap pelaksanaan.
“Kita berharap dari pelaksanaan GPM ini dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini,” harap M. Sofyan. (SC03)
![]()
Kapolri: Antisipasi Penimbunan Beras


















