Belum Satu Bulan Menjabat, Kapolres Tebingtinggi Berhasil Ungkap 24 Kasus Narkoba dan Curat

Sumutcyber.com, Tebingtinggi – Belum satu bulan menjabat, Kapolres Tebingtinggi AKBP. Agus Sugiarso sudah berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dan Curat selama dua pekan ini.

Dari 24 kasus tersebut, 19 kasus narkotika, salah satunya seorang wanita, sedangkan untuk kasus Curat sebanyak 5 tersangka, dan satu diantaranya harus mendapatkan hadiah timah panas.

Hal ini disampaikan Kapolres Tebingtinggi, AKBP. Agus Sugiarso, SIK dalam press release yang digelar, Senin (25/1/2021) di halaman Mapolres Tebingtinggi, tepatanya di depan Sat Reskrim Polres tersebut.

Kapolres Tebingtinggi didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. Wirhan Arif,SH,S.IK,MH, Kasat Res-Narkoba AKP M. Yunus,SH, Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan, Kasi Propam IPDA R. Siahaan, S.Th, Kanit Resum, IPDA SPN.Siregar, SH.

Bacaan Lainnya

Adapun kegiatan press release terdiri dari dua kasus yakni narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat), dimana semua pelaku di jajarkan menjadi satu menghadap dinding gedung Sat Reskrim mapolres Tebingtinggi beserta barang bukti yang terbentang diatas meja serta 5 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Diawali dari kasus curat, dimana pengngkapan kasus tersebut berawal dari 5 laporan Polisi, masing-masing LP/348/III/2020/Res Tebingtinggi, tanggal 17 Agustus 2020, tentang Pencurian Dengan Pemberatan atas Uang Tunai Rp.300 Ribu dan 2 Unit HP (Jambret) atas nama pelapor Winnie Astari Purba (20), warga Jalan Pulau Batam Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, dengan tersangka Yoza Awianda Alias Mbek (20), warga Jalan Pulau Belitung Lingkungan V Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *