BBM Nonsubsidi Naik, Dirut Pertamina dan Gubsu Akan Dipanggil DPRD Sumut

Sumutcyber.com, Medan – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menilai Pertamina seenaknya naikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) non subsidi Sumut. Jika kenaikan dikaitkan dengan Pergubsu no 1 tahun 2021, maka akan direkomendasikan dicabut.

“Kita sangat sesalkan kenaikan harga BBM itu, tidak disertai pemberitahuan kepada masyarakat, terkesan seenaknya menaikkan saat masyarakat dihadapkan pada pandemi Covid-19,” kata Baskami Ginting saat memimpin rapat Komisi C DPRD Sumut dengan PT Pertamina (Persero), Biro Ekonomi dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Hiswana migas, di aula gedung dewan, Rabu (21/4/2021).

Bacaan Lainnya

Selain itu, lanjut Baskami Ginting, disinyalemen tidak ada asas keterbukaan dilakukan pihak Pertamina, karena akibat kenaikan itu, DPRD Sumut didemo memprotes kenaikan yang terkesan mendadak dan tanpa pemberitahuan yang patut. “Kenapa tidak Pertamina didemo, kenapa harus di DPRD Sumut. Akibat ulah Pertamina, dikuatirkan kami dituduh bermain,” kata Baskami.

Apalagi, tambah Baskami, hingga saat ini pihak Pertamina maupun Gubsu terus berbeda pendapat terkait kenaikan harga BBM yang rata-rata sebesar Rp200 per liter. Bahkan tidak ada asas keterbukaan dilakukan Pertamina, terlihat dari tidak adanya laporan terinci (break down) tentang penyaluran masing-masing bahan bakar ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sehinga sulit diketahui berapa besar penyaluran BBM dan berapa pajak yang sudah disetorkan ke pemerintah melalui BP2RD.

Dalam rapat yang dihadiri Ketua dan anggota Komisi C, Benny Sihotang, Kuat Surbakti dan Edward Zega. Executive GM Regional Sumbagut Pertamina Herra Indra Wirawan, Region Manager Retail Sales I  Pierre J Wauran, dan Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagut Taufikurachman. Ir Pardomuan Sanggam dari Biro Perekonomian dipimpin Kepala dan Kepala BP2RD Riswan dan Kabid Victor Lumbanraja, Baskami mengaku terkejut adanya Pergubsu no 1 tahun 2021 dikaitkan dengan kenaikan BBM non subsidi.

“Terus terang kami tidak tahu Pergub itu, karena tidak ada pemberitahuan dan sejak awal tidak ada sosialisasi ke publik. Apalagi, berdasarkan laporan, Pertamina menaikkan tarif BBM menindaklanjuti Pergub No 1/2021. Tapi dipihak lain, Gubsu menegaskan tidak ada kaitan kenaikan BBM non subsidi dilakukan Pertama dengan terbitnya Pergub No 1/2021,” ujarnya.

Menyinggung terbitnya Pergub No 1/2021 kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan Pajak Rokok dikaitkan dengan kenaikan harga BBM non subsisi, pihak Biro Ekonomi Setdaprovsu dan BPR2D terkesan saling  buang badan.

Mengatasi masalah tersebut,  Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bertekad akan menuntaskan dengan memanggil Dirut Pertama Nicke Widyawati  dan Gubsu Edy Rahmayadi. “Kita berharap Dirut Nicke Widyawati hadir langsung bersama Gubsu. Keduanya tidak diwakili. Kita ingin tahu dimana letak permasalahan dan apa solusinya agar masalah kenaikan BBM dapat dituntaskan,” tegas Baskami. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *