• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Aniaya Polisi, Dua Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Medan Baru

by Redaksi
6:13 AM, 10 Juli 2021
in Medan
0 0

Dua pelaku penganiayaan terhadap Polisi diamankan Polsek Medan Baru. (Sumber: polsekmedanbaru.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Mawar Polonia Medan, Jumat 25 Juni 2021 sekira pukul 23.30 Wib.

Kedua pelaku berinisial A.S.S (26) dan D.K.S (24) yang keduanya merupakan warga Jalan Eka Rasmi LK. VIII Medan Johor.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansah Sitorus SH MH mengatakan peristiwa penganiayaan itu dialami oleh seorang anggota Polri bernama Usman Dalwi Batubara (22) warga Jalan Mawar, Kecamatan Medan Polonia.

“Dari hasil keterangan kedua pelaku menerangkan saat korban berhenti di warung untuk membeli rokok dan tanpa sengaja korban memandang wajah pelaku yang saat itu korban sedang mengenderai sepeda motor dan pelaku menghentikan sepeda motor korban serta mengatakan “ Apa mata kau, Gak Sor Kau,” kata Iptu Irwansah yang menirukan perkataan pelaku kepada korban, dilansir dari lama Polsekmedanbaru.com, Jumat (09/7/2021).

Baca Juga:

Tangani Anak Jalanan di Kota Medan, ini Saran Dari Akademisi

Bobby Nasution Jadikan Harganas 2022 Motivasi Turunkan Angka Stunting

Menko PMK Tanam Pohon di USU

Kemudian, pelaku juga menyuruh korban turun dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan batu bata dan tangan pelaku yang mengenai wajah dan badan korban.

“Atas peristiwa tersebut korban mengalami luka pada pelipis kiri memar, bagian leher memar, bagian punggung dan kaki kanan luka memar,” sebut Kanit Reskrim.

Kini kedua pelaku telah diamankan di kantor Polsek Medan Baru dan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara. (SC03)

Tags: PenganiayaanPolisi DianiayaPolsek Medan Baru
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Hari ini, RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede Beroperasi

Next Post

Semenisasi Selesai, Satgas TMMD Lapisi Badan Jalan Dengan Cairan Aspal

Related Posts

Ngaku Bela Diri, Pelaku Penikaman Terhadap Terduga Begal Serahkan Diri ke Polsek Sunggal
Medan

Diduga Kalah Main Futsal, Sekelompok Pria di Medan Tikam 3 Remaja

5:31 AM, 12 Mei 2022
19 Pelaku Aniaya Korban Tewas di Warung Tuak di Batubara Ditangkap
Sumut

19 Pelaku Aniaya Korban Tewas di Warung Tuak di Batubara Ditangkap

10:42 PM, 18 Maret 2022
2 Pelaku Kekerasan di Jalan Wahid Hasyim Masih Di Bawah Umur Ditangkap
Sumut

Polisi Tangkap Pelaku Aniaya Siswi SMP di Labusel

3:59 PM, 12 Maret 2022
Sumut

Aniaya Anak 11 Tahun, Pelajar di Tebingtinggi Ditangkap

1:53 PM, 27 Februari 2022
Polsek Habinsaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Perladangan
Sumut

Polsek Habinsaran Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Perladangan

3:28 PM, 20 Februari 2022
Todong Pisau ke Perut Korban, Satu Begal Ditembak Polsek Medan Baru
Medan

Todong Pisau ke Perut Korban, Satu Begal Ditembak Polsek Medan Baru

8:39 PM, 14 Februari 2022
Load More
Next Post
Semenisasi Selesai, Satgas TMMD Lapisi Badan Jalan Dengan Cairan Aspal

Semenisasi Selesai, Satgas TMMD Lapisi Badan Jalan Dengan Cairan Aspal

Isi Waktu Luang, Anggota Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Tentang Narkoba Kepada Warga

Isi Waktu Luang, Anggota Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Tentang Narkoba Kepada Warga

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Tangani Anak Jalanan di Kota Medan, ini Saran Dari Akademisi

Tangani Anak Jalanan di Kota Medan, ini Saran Dari Akademisi

12:33 AM, 7 Juli 2022
Bobby Nasution Jadikan Harganas 2022 Motivasi Turunkan Angka Stunting

Bobby Nasution Jadikan Harganas 2022 Motivasi Turunkan Angka Stunting

12:21 AM, 7 Juli 2022
61 Hewan Kurban Pemkab Serdangbedagai Jalani Karantina

61 Hewan Kurban Pemkab Serdangbedagai Jalani Karantina

11:59 PM, 6 Juli 2022
Wakil Bupati Asahan Hadiri Diskusi Percepatan Penurunan Stunting

Wakil Bupati Asahan Hadiri Diskusi Percepatan Penurunan Stunting

11:54 PM, 6 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist