Toba – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Gerindra, Pintor Sitorus, melakukan kunjungan kerja ke Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Dalam kesempatan tersebut, ia menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan.
Kedatangan Pintor Sitorus disambut Kepala Desa Lumban Gaol, Edward Tambunan, perangkat desa, lembaga desa, serta ratusan masyarakat di halaman Kantor Desa Lumban Gaol, Senin (17/11/2025).
Dalam sambutannya, Edward Tambunan menyampaikan apresiasi atas kehadiran legislator tersebut. Ia menilai sosialisasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan menjadi momentum penting untuk kembali menguatkan budaya Batak yang semakin tergerus perkembangan digital.
“Kita sebagai orang Batak mewarisi filosofi Dalihan Natolu dari nenek moyang kita. Nilai ini sangat penting dalam menjaga tatanan kekerabatan dan kehidupan sosial,” ujar Edward.
Ia menjelaskan, Dalihan Natolu memiliki tiga prinsip utama, yakni manat mardongan tubu (saling menghargai sesama marga), elek marboru (mengayomi kerabat perempuan), dan somba marhula-hula (menghormati pihak kerabat istri dan pihak ibu).
Meski Desa Lumban Gaol kini berstatus sebagai desa wisata, lanjutnya, nilai–nilai tersebut tidak boleh tergerus oleh modernisasi. “Kita harus tetap melestarikannya di era digital saat ini,” tambahnya. Ia berharap sosialisasi ini memberikan semangat baru dalam upaya pemajuan kebudayaan Batak.
Sementara itu, Pintor Sitorus menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat. Menurutnya, filosofi Dalihan Natolu merupakan kekayaan nilai budaya yang tidak dimiliki suku lain.
“Ini luar biasa. Seluruh aspek kehidupan orang Batak diatur oleh nilai Dalihan Natolu dan hingga kini tetap menjadi pedoman,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pintor berharap masyarakat semakin tergerak untuk menjaga, menghormati, dan mengimplementasikan budaya Batak dalam kehidupan sehari-hari.
“Budaya kita penuh makna dan menjadi identitas. Karena itu, kita bersama harus melestarikannya,” ucapnya didampingi sang istri.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber terkait Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang akan dibahas di DPRD Provinsi Sumatera Utara. (SC-JT)
![]()


















