Sumutcyber.com, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan Daniel Pinem apresiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan memaksimalkan layanan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Sebab, Kepling lebih memahami soal kebutuhan penerangan lampu di lingkungan masing masing.
“Upaya Dishub Medan memaksimalkan layanan gangguan LPJU dengan membuka Call Center sangat kita apresiasi,” ujar Daniel Pinem di Medan, Selasa (28/02/2023).
Dikatakan Daniel, selama ini sangat banyak aduan masyarakat soal LPJU. Mulai dari gangguan rusak/padam hingga masih banyaknya lingkungan yang belum mendapat LPJU.
Disampaikan Daniel Pinem lagi peralihan pengelolaan layanan LPJU dari Dinas Kebersihan Pertamanan ke Dinas Perhubungan Kota Medan harus membuktikan layanan lebih baik. Sehingga, keluhan warga soal sulitnya LPJU selama ini tidak ada lagi dan pelayanan ditingkatkan.
Sebagaimana diketahui dengan disahkannya Ranperda Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan terjadi perampingan OPD meleburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dengan begitu, pengelolaan LPJU dialihkan ke Dinas Perhubungan.
Saat ini Dishub Medan membuka Call Centre Layanan Pengaduan Gangguan LPJU yang siap melayani selama 24 jam penuh di nomor 0813-9600-0934. Selain itu Dishub Medan kembali memfasilitasi warga Medan dengan membuka Layanan Pengaduan Gangguan LPJU melalui Google Form di . (SC-Ndo)