Menu

Mode Gelap
Jembatan Taman Cadika Medan Ambruk, Sejumlah Pengunjung Tercebur ke Danau Cagub Malut Benny Laos Meninggal dalam Kebakaran Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Calon Gubsu Bobby Nasution Kampanye di Pakpak Bharat Muhaimin Iskandar Dorong Presiden Terpilih Jadikan Nawa Utama PKB Prioritas Program M. Rahmaddian Shah Lantik Pengurus PAC PP Medan Area Periode 2023-2026

Nasional

Anggaran Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 Per 8 Maret Sudah Tersalur Rp3,2 T

badge-check


					Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Sumber: Humas Setkab) Perbesar

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Sumber: Humas Setkab)

Sumutcyber.com, Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, penggunaan Dana Desa tahun 2021 untuk penanganan COVID-19 dilanjutkan, utamanya pada desa-desa yang masuk dalam zona PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Mikro.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2021 dengan tema “Tangguh Hadapi Bencana” yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikutip dari laman Setkab.go.id, Selasa (9/3/221).

Mendes PDTT menilai, penanganan COVID-19 di tingkat desa cukup efektif. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memonitor perkembangan Dana Desa yang dialokasikan untuk penanganan tersebut.

“Alhamdulillah terus kita pantau, berjalan dengan bagus. Seluruh pendanaan di tingkat desa sesuai dengan tanggung jawab dan kewajiban yang diberikan oleh Satgas COVID-19 bisa dilakukan dengan menggunakan Dana Desa. Ini terus kita monitor,” ujarnya.

Abdul Halim mengungkapkan, hingga 8 Maret 2021 penyerapan Dana Desa secara nasional sudah mencapai pada 31 persen atau 23.096 desa. Sementara itu, di lokasi PPKM Mikro, per 8 Maret dari Rp24 triliun sudah tersalur Rp3,2 triliun atau 13 persen. Total dari seluruh dana yang sudah tersalur tersebut digunakan untuk berbagai hal, seperti pembiayaan operasional posko tanggap COVID-19.

“Kita memberikan ruang yang seluas-luasnya dari desa untuk memberikan nama [posko] sesuai dengan kearifan lokal masing-masing. Karena pada hakikatnya, desa memiliki kebiasaan-kebiasaan yang sudah berjalan dan ini terus kita pertahankan,” ujarnya.

Lebih jauh, Mendes PDTT berharap, dengan dilanjutkannya penggunaan Dana Desa untuk penanganan COVID-19, yang di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa serta relawan desa lawan COVID-19, bisa meminimalisir penyebaran COVID-19 serta menguatkan ekonomi masyarakat di desa. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cagub Malut Benny Laos Meninggal dalam Kebakaran Speed Boat Bela 72 di Pelabuhan Bobong

13 Oktober 2024 - 20:49

USU Borong Empat Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2024

11 Oktober 2024 - 22:21

Terima Aset BMN Senilai Rp578 Miliar, Pj Gubernur Agus Fatoni Harapkan Bermanfaat Bagi Rakyat Sumut

10 Oktober 2024 - 22:09

Polri Bongkar Sindikat Judi Online, WNA Cina Kendalikan Perputaran Uang Rp 685 Miliar

9 Oktober 2024 - 16:41

Bapak Jual Anak Rp15 Juta, Uang Habis dalam Seminggu untuk Foya-Foya

9 Oktober 2024 - 11:13

Trending di Nasional