Jakarta – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almaslintang) bersama Pemangku Hak Ulayat (PHU) 19 Marga Kabupaten Dairi menemui Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (2/3/2026). Pertemuan tersebut membahas dukungan percepatan penerbitan kembali izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Dalam audiensi itu, perwakilan Almaslintang dari Kecamatan Silima Pungga-Pungga menyerahkan dukungan hampir 4.000 warga yang menginginkan aktivitas perusahaan kembali beroperasi. Mereka menilai keberlanjutan investasi berdampak langsung terhadap pemulihan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Dokumen dukungan diserahkan dalam bentuk fisik dan digital. Perwakilan masyarakat menyebut data tersebut dilengkapi foto KTP, nomor WhatsApp, serta tanda tangan basah sebagai bentuk validasi dan pertanggungjawaban.
Aspirasi tersebut turut diperkuat oleh 19 marga pemangku hak ulayat, organisasi kemasyarakatan (ormas), dan organisasi kepemudaan (OKP) di Kabupaten Dairi. Perwakilan Almaslintang, Sahbin Cibro, menyatakan kehadiran mereka merepresentasikan mayoritas masyarakat yang terdampak sejak operasional PT DPM terhenti pada periode 2022–2023.
“Masyarakat merasakan dampak ekonomi yang signifikan sejak aktivitas tambang berhenti. Kami berharap roda perekonomian dapat kembali berputar melalui investasi yang tetap memperhatikan aspek lingkungan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah bersikap objektif dan komprehensif dalam melihat persoalan, serta tidak hanya mendengarkan pandangan dari kelompok tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Hanif menyatakan akan meninjau kembali kondisi PT DPM secara menyeluruh. Pemerintah, kata dia, akan melakukan pengecekan lapangan serta menelaah kembali studi kelayakan lingkungan sebelum mengambil keputusan akhir.
Penyerahan dukungan tersebut menjadi simbol harapan agar pembangunan di tingkat pusat dan daerah dapat berjalan selaras demi kesejahteraan masyarakat, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan.
Turut hadir dalam pertemuan itu jajaran pengurus PHU 19 Marga, antara lain Saut Ujung (Ketua), Aslim Padang (Ketua Harian), Jony Lingga (Sekretaris Jenderal), dan Delpi Masdiana Ujung (Penasihat Hukum). (SC-Romi)





































