Sidikalang – Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak menggelar aksi damai di depan Mapolres Dairi, Kamis (13/03/2025).
Mereka menuntut pihak kepolisian untuk kembali menangkap pemilik akun TikTok Escobar, yang sebelumnya ditahan atas kasus penghinaan terhadap suku Pakpak namun telah dibebaskan.
Pembebasan tersebut diduga terjadi setelah adanya surat perdamaian antara pelapor, dan terlapor pada 27 Februari 2025. Namun, massa aksi menolak keputusan tersebut dan mendesak polisi melanjutkan proses hukum.
Koordinator aksi, Salman Berutu, dalam orasinya menegaskan bahwa pemilik akun Escobar dalam video yang diunggahnya telah menghina suku Pakpak hingga lima keturunan. Ia menilai perbuatan tersebut mencabik-cabik harga diri suku Pakpak yang tersebar di seluruh dunia.
“Kami meminta Polres Dairi untuk kembali menangkap dan memproses hukum akun TikTok Escobar,” tegas Salman.
Senada dengan itu, Tim Advokasi Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak yang terdiri dari Dedi Kurniawan Angkat, Arih Yaksana Bancin, serta Alam Suin Berutu—yang juga Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Pakpak Indonesia (PPI)—menyayangkan kebebasan pemilik akun TikTok tersebut. Mereka menilai penghentian proses hukum melanggar undang-undang dan mencederai keadilan bagi masyarakat Pakpak.
Pimpinan aksi, Israel Capah, menegaskan bahwa mereka tidak setuju dengan pembebasan tersebut. Ia bahkan memberikan ultimatum kepada pihak kepolisian.
“Kami beri waktu tiga hari. Jika tidak, kami akan menangkapnya sendiri dengan hukum kami,” ujarnya melalui pengeras suara.
Berdasarkan informasi terakhir, pemilik akun Escobar dikabarkan telah meninggalkan Dairi dan berada di Provinsi Papua.
Sebelumnya, dalam surat pemberitahuan aksi yang disampaikan ke Polres Dairi, massa menyatakan akan menggelar aksi damai dengan titik kumpul di Gedung Nasional Djauli Manik. Mereka kemudian bergerak ke Kantor DPRD Dairi, Kantor Bupati Dairi, dan Mapolres Dairi untuk menyampaikan aspirasi. (SC-Romi)
Komentar