Advokasi Pemanfaatan Media Informasi Bagi Anak, Nawal Lubis Sebut Kunci Pengendalian pada Orang Tuanya

Sumutcyber.com, Medan – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis menyebutkan bahwa pemanfaatan media informasi bagi anak, seperti dua mata pisau yang bisa berdampak positif maupun negatif. Karenanya kunci pengendaliannya berada pada orang tuanya sebagai teladan.

Hal tersebut disampaikan Nawal Lubis saat menjadi narasumber pada kegiatan Advokasi Pemanfaatan Media Informasi (Internet) dalam rangka Perlindungan Perempuan dan Anak secara virtual dari Ruang Oval, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (22/10/2021).

Pada kegiatan webinar tersebut, Ketua TP-PKK Sumut mengingatkan kepada seluruh peserta yang mengikuti acara melalui sambungan video jarak jauh dari masing-masing kabupaten/kota, agar dapat memberikan sosialisasi dan pendidikan tentang bagaimana memberikan advokasi kepada anak, dalam penggunaan internet.

“Apalagi selama ini di masa pandemi, anak-anak tidak berada di sekolah. Kemudian pembelajaran juga menggunakan ponsel, sehingga penggunaannya tidak dapat lagi dihindari. Sehingga teknologi ini sudah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat. Bahkan menjadi alat utama untuk bekerja,” jelas Nawal didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela.

Bacaan Lainnya

Untuk bisa melakukan advokasi atau pendampingan dalam penggunaan internet pada anak lanjut Nawal, peran orang tua sangat utama. Baik dalam memberikan aturan pemakaian serta menanamkan kesadaran tentang pembatasan konten yang dapat berpengaruh buruk bagi psikologi anak.

“Orang tua memang harus membatasi penggunaan gawai kepada anak. Karena memang dalam keluarga itu, sangat dibutuhkan hubungan harmonis dan selaras antara prilaku orang tua dengan anak. Tidak bisa kita melarang anak main hp (gawai) kalau pada saat bersama keluarga, kita juga sibuk menggunakan hp,” tambahnya.

Sebagai upaya advokasi terhadap pemanfaatan internet bagi anak, Nawal mengingatkan bahwa kemudahan mendapatkan informasi di masa sekarang tidak dapat dibendung. Sehingga hal itu menjadi tugas sekaligus tantangan orang tua agar anaknya tidak melihat konten yang berpotensi memunculkan perilaku menyimpang.

Senada dengan itu, Kepala Dinas PPPA Sumut, Nurlela menyebutkan tentang kebiasaan anak menggunakan gawai, yang kemudian berdampak juga kepada moralitas, sopan santun serta akhlak seorang anak kepada orang tua. Karena penggunaan gawai berlebihan, memengaruhi pola hubungan harmonis di dalam keluarga. Begitu juga di lingkungan sekitar.

“Makanya seperti disampaikan Ketua TP-PKK Sumut tadi, orang tua jangan hanya bisa melarang anaknya memakai hp (gawai). Tetapi mereka sendiri, di rumah sibuk dengan gawainya sendiri. Jadi anak seakan terabaikan dan kurang perhatian. Dari kondisi itu, anak akan mencari hal yang mengasikkan lain,” pungkas Nurlela di webinar yang dihadiri Dinas PPPA kabupaten/kota.

Dengan begitu, pihaknya berharap langkah advokasi pemanfaatan internet oleh anak, bisa dimulai dari menjaga perilaku dan penggunaan gawai pada orang tua, dimana anak sebagai peniru yang baik, biasanya akan melakukan hal sama dengan orang tuanya. (SC02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *