• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Maret 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Abu Janda kembali Diperiksa Kamis, Brigjen Rusdi Pastikan Polri Transparan

by Redaksi
2 Februari 2021
in Headline, Nasional
0 0

Permadi Arya alias Abu Janda (Twitter @permadiaktivis1)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Penggiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali akan diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus dugaan rasisme dalam cuitannya di media sosial, Kamis (4/2/2021).

“Akan ditindaklanjuti lagi hari Kamis didasarkan LP Nomor 52, ini yang menyangkut Natalius Pigai. Yang bersangkutan akan diperiksa di Bareskrim Polri. Sekali lagi, hari kamis dengan LP nomor 52 yang tersangkut dengan Natalius Pigai,” kata Karo Penmas Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Humas Polri, Jakarta dikutip dari humas.polri.go.id, Selasa (2/2/2021).

Abu Janda sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah masyarakat karena diduga mencuitkan dengan nada rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Brigjen Rusdi mengatakan Abu Janda sudah diperiksa pada Senin (1/2) selam kurang lebih 12 jam. Abu Janda diperiksa sebagai saksi dan dicecar 50 pertanyaan.

Baca Juga:

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

IAIN Batusangkar Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar Eka Putra

“Permadi Arya itu kemaren telah dilakukan pemeriksaan didasarkan LP Nomor 56. Ini hubungannya dengan agama tertentu di Indonesia. Yang bersangkutan telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri kemarin dan dapat pertanyaan 50 pertanyaan. Dan tentunya selesai jam 10 malam,” ujarnya.

Transparan

Jenderal bintang satu meminta semua pihak untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Brigjen Rusdi memastikan Polri akan bekerja secara transparan dalam kasus ini.

“Kami dari polri tentunya jika suatu kasus telah dipercayakan, disesuaikan dan diselesaikan melalui jalur hukum maka percayakan pada polri untuk menyelesaikan itu semua sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan. Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara professional, akuntabel dan terbuka,” jelasnya. (SC03)

Tags: Abu JandaBareskrim PolriPermadi Arya
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

RSUP HAM Masih Simpan Jenazah Pasien Tanpa Identitas

Next Post

Hari Ini, RSUP HAM Mulai Lakukan Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua

Related Posts

Nasional

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

4 Maret 2021
Kapolri Keluarkan Telegram Penanganan Kasus ITE: Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Tidak Ditahan
Headline

Kapolri Keluarkan Telegram Penanganan Kasus ITE: Perkara Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Tidak Ditahan

24 Februari 2021
Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional
Headline

Polisi Ungkap Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional

11 Februari 2021
Nasional

Bareskrim Serahkan HRS dan 5 Tersangka Lain ke Kejaksaan

8 Februari 2021
Pertanyakan Penangkapan Pendiri Pasar Muamalah, Praktisi Hukum: Kalau tak Ada yang Keberatan, No Problem
Medan

Pertanyakan Penangkapan Pendiri Pasar Muamalah, Praktisi Hukum: Kalau tak Ada yang Keberatan, No Problem

4 Februari 2021
Pendiri Pasar Muamalah Diamankan Bareskrim Polri
Nasional

Pendiri Pasar Muamalah Diamankan Bareskrim Polri

3 Februari 2021
Load More
Next Post
Hari Ini, RSUP HAM Mulai Lakukan Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua

Hari Ini, RSUP HAM Mulai Lakukan Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua

Ikatan Pelajar Al Washliyah Audiensi dengan Bupati Asahan

Ikatan Pelajar Al Washliyah Audiensi dengan Bupati Asahan

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

1 Maret 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021
PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

7 Maret 2021
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

7 Maret 2021
Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

7 Maret 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

6 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist