Menu

Mode Gelap
Malam ini, Jokowi Buka PON XXI di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh PON XXI di Toba Dimulai, Bupati Toba Imbau Masyarakat Sapa Kontingen dengan Ramah MTQ Nasional ke-30 di Samarinda Dimulai, Jokowi Apresiasi Penggunaan Teknologi Digital Unimed Dukung Fickleball Jadi Cabor Utama di PON dan Diminati Masyarakat Indonesia Pimpin Pengibaran 39 Bendera Kontingen PON XXI 2024, Pj Gubernur Sumut: Jadi Tuan Rumah yang Baik, Muliakan Tamu Media Center Utama PON XXI Sumut Diresmikan, Kadis Kominfo: Sediakan Beragam Fasilitas untuk Wartawan

Medan

RSUP HAM Masih Simpan Jenazah Pasien Tanpa Identitas

badge-check

Sumutcyber.com, Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) masih menyimpan jenazah tanpa identitas dan informasi keluarganya.

Jenazah pasien ini sudah dipulasara oleh petugas pemulasaraan dan disimpan di ruangan Instalasi Forensik dan Pemulasaraan Jenazah RSUP HAM. Namun, hingga saat ini tidak ada pihak keluarga yang menjemput agar jenazah bisa segera dikebumikan.

“Pasien ini masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada tanggal 26 Januari 2021 pukul 23.01 WIB malam, dan sempat mendapatkan penanganan dari bagian penyakit dalam. Namun, karena pasien terus mengalami penurunan kesadaran dan komplikasi beberapa penyakit, dokter tidak bisa lagi menyelamatkannya hingga dinyatakan meninggal pada tanggal 27 Januari 2021 pukul 15.50 WIB sore,” jelas Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom, Selasa (2/2/2021).

Berdasarkan data pendaftaran, hanya diketahui bahwa pasien mengaku bernama Erik, berusia sekitar 40 tahun, namun tanpa alamat yang jelas dan tidak memiliki informasi keluarga yang bisa dihubungi. Oleh karena itu, pihak rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini tidak bisa melakukan upaya penelusuran untuk menghubungi keluarga dari pasien tersebut.

Rosario pun berharap ada pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien bisa mengetahui kondisinya melalui pemberitaan ini. “Kami berharap jika ada masyarakat yang merasa kehilangan atau mengenal pasien ini, bisa datang ke RSUP HAM, agar jenazah bisa diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan sebagaimana mestinya,” harap Rosario.

Lebih jelas disampaikannya, pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut dapat menghubungi Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164. Selain itu, bisa juga dengan datang langsung ke lokasi rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pimpin Pengibaran 39 Bendera Kontingen PON XXI 2024, Pj Gubernur Sumut: Jadi Tuan Rumah yang Baik, Muliakan Tamu

8 September 2024 - 19:31

Media Center Utama PON XXI Sumut Diresmikan, Kadis Kominfo: Sediakan Beragam Fasilitas untuk Wartawan

8 September 2024 - 18:57

Banjir Rob Landa Kota Medan

8 September 2024 - 18:31

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Mesjid Taufik, Diduga Pengedar Diamankan

8 September 2024 - 10:23

Ternyata Ini Alasan Suporter Papua Kerap Ngunyah Pinang Muda Jelang Menyaksikan Pertandingan di PON XXI

7 September 2024 - 23:08

Trending di Medan