Aliansi NGO Dairi Temukan Kerentanan Pangan di Lima Desa, DPRD Jadwalkan Audiensi

Dairi – Aliansi NGO Dairi menemukan persoalan kerentanan pangan dengan tingkat berbeda-beda di lima desa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Temuan tersebut merupakan hasil riset lapangan yang dilakukan aliansi yang terdiri dari PESADA, PETRASA, dan YDPK.

Kelima desa yang menjadi lokasi riset yakni Desa Lae Itam, Bongkaras, Pandiangan, Sileuh-leuh, dan Lau Sireme.

Hasil riset tersebut akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan terkait ketahanan pangan dan sektor pertanian.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PETRASA, Duad Sihombing, yang mewakili Aliansi NGO Dairi, mengatakan hasil penelitian menunjukkan sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap kerentanan pangan masyarakat.

“Dari hasil riset kami di lima desa, ada beberapa temuan terkait kerawanan pangan di Dairi yang disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya akibat alih fungsi lahan, alih komoditas tanaman, dan kerusakan infrastruktur,” kata Duad, Selasa (20/10/2026).

Menurutnya, temuan tersebut perlu mendapat perhatian para pemangku kebijakan karena persoalan pangan berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat dan keberlangsungan sektor pertanian di daerah.

Tiga Kali Surati DPRD Dairi

Untuk menyampaikan hasil penelitian tersebut, Aliansi NGO Dairi mengaku telah tiga kali melayangkan surat permohonan audiensi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Dairi.

Melalui audiensi itu, aliansi ingin memaparkan hasil riset lapangan sekaligus menyampaikan berbagai faktor yang dinilai berkontribusi terhadap kerentanan pangan di lima desa tersebut.

“Kami telah tiga kali mengirimkan surat ke DPRD Dairi. Hasil riset inilah yang ingin kami sampaikan ke DPRD. Kami berharap bisa digunakan sebagai pertimbangan atau referensi kebijakan soal pangan dan pertanian di Dairi,” imbuhnya.

Aliansi NGO Dairi berharap hasil riset tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong kebijakan ketahanan pangan dan pembangunan pertanian yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

DPRD Jadwalkan Audiensi 26 Oktober 2026

Menanggapi permohonan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Dairi, Sabam Sibarani, mengatakan audiensi dengan Aliansi NGO Dairi telah dijadwalkan pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB di Kantor DPRD Kabupaten Dairi.

“Sudah saya jadwal. Jadi hari Senin 26 Oktober 2026 pukul 9 pagi di kantor DPRD Dairi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi kesempatan bagi Aliansi NGO Dairi untuk menyampaikan hasil riset secara langsung kepada DPRD, termasuk persoalan alih fungsi lahan, perubahan komoditas tanaman, dan kerusakan infrastruktur yang ditemukan di lapangan.

Hasil pertemuan itu diharapkan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam mendorong upaya penguatan ketahanan pangan dan keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Dairi. (SC-Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *