Karo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Supervisi Pemulihan Aset yang dilaksanakan oleh Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Kejaksaan Negeri Karo, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan supervisi tersebut melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri Karo dan Kejaksaan Negeri Dairi sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan serta pemulihan aset dalam penanganan perkara.
Dalam kunjungan kerja itu, Kajari Dairi didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Surung Aritonang, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Anugerah Situmorang, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Gerry Gultom, S.H., M.H., beserta staf dan operator.
Supervisi yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan evaluasi, pemantauan, sekaligus memberikan solusi terhadap pengelolaan aset-aset yang sedang ditangani oleh kejaksaan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan barang bukti dan aset hasil penanganan perkara agar tetap memiliki nilai ekonomi yang optimal.
Pemulihan dan pengelolaan aset dinilai memiliki peran penting dalam menjaga nilai aset agar tidak mengalami penurunan harga atau depresiasi yang signifikan. Melalui supervisi tersebut, diharapkan proses pengelolaan aset dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya supervisi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, diharapkan kualitas pengelolaan aset di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo maupun Kejaksaan Negeri Dairi semakin baik, sehingga mampu mendukung penegakan hukum yang efektif serta memberikan manfaat optimal bagi negara. (SC-Romi)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















