Kadiv PAD BUMD Minta Dishub Batubara Tindak Oknum Pelaku Pungli Di Pantai Sejarah

Bupati Batubara Zahir dan lainnya saat meninjau pembangunan di Pantai Sejarah, beberapa waktu lalu. (Sumutcyber/Ist)

Sumutcyber.com, Batubara – Kepala Divisi (Kadiv) PAD BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya Sugiarto SE minta pihak Dishub Batubara dan lintas sektoral terkait agar tidak tutup mata terhadap kekisruhan pengelolaan (retribusi) perparkiran di wilayah wisata Pantai Sejarah Desa Perupuk Kec.Lima Puluh Pesisir, Kamis (3/12/2020).

Seharusnya, kata Sugiarto, Divisi PAD BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya yang berhak melakukan pemungutan retribusi parkir di area Pantai Sejarah. Sebab telah mengantongi ijin SKB 4 Dinas termasuk Dishub Batubara berdasarkan surat perjanjian kerjasama antara Dinas Perhubungan dengan BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya tentang pengelolaan Smart Parking (Parkir Pintar) No. 550/1391/DISHUB/VII/2020.

“Dalam hal ini, Kami minta Dishub Batubara tidak tutup mata. Ini semua demi meningkatkan PAD melalui retribusi perparkiran, dan agar tidak terjadi lagi kekisruhan terhadap pelaksana pekerja BUMD Divisi PAD di lapangan, Dishub diminta tindak oknum yang tidak memiliki status jabatan terkait pengelolaan retribusi parkir dan tanpa memiliki payung hukum yang jelas agar segara ditertibkan dengan sebenar-benarnya, supaya kenyamanan dan keamanan masyarakat terutama demi peningkatan PAD Batubara berjalan lancar,” ujar Sugiarto.

Sementara itu, Kadishub Batubara Jonnis Marpaung saat dikonfirmasi wartawan ini mengatakan, sudah melakukan penertiban terhadap pelaku Pungli di Pantai Sejarah. “Sudah nggak ada lagi pengutipan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tadi saya ke lokasi pantai dan melakukan penertiban bagi pelaku-pelaku pungli. Disitu, telah saya utus petugas Dishub Batubara Ipen Manurung untuk menjaganya,” Tegasnya

Bacaan Lainnya

Disinggung soal kelanjutan penanganan dalam pengelolaan retribusi parkir di lahan wisata pantai Sejarah, Kadishub Batubara Jonnis Marpaung menjelaskan Nanti akan ada kesepakatan melalui SK penetapan Parkir di wilayah Pantai Sejarah. (SC-Aswat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *