Sumutcyber.com, Medan – Konsep dan gagasan wisata halal di Sumatera Utara hingga kini masih terus dibahas. Lembaga Penelitian (LP) Universitas Islam Sumatera Utata (UISU) bersama Fakultas Agama Islam (FAI) UISU menggelar webinar serius dengan judul “Peluang dan Tantangan Wisata Halal di Provinsi Sumatera Utara”, Senin (31/5).
Webinar yang digelar melalui aplikasi zoom dan diikuti secara virtual itu dibuka Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP dan menghadirkan berbagai pemateri dari berbagai kalangan dan disiplin ilmu. Di antaranya, dosen UISU yang juga Direktur Halal MUI Sumut, Prof. Basyaruddin, MS, Ketua DPW Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Sumut, Dr. Azhari Akmal Tarigan MAg, Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah, Komite Nasional EKonomi dan Keuangan Syariah Sutan Emir Hidayat, Ph.D, Kadispora dan Pariwisata Pemkab Batu Bara, Drs. Sapri Moesa, MM serta Dekan FAI UISU Dr. Mohammad Firman Maulana, MA sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Rektor UISU Yanhar Jamaluddin mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kegiatan webinar tersebut. Menurutnya, gagasan LP UISU bersama FAI UISU sangat tepat untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif mengenai konsep wisata halal yang digulirkan pertengahan 2020 itu. Hal itu penting untuk mengoptimalkan implementasi program wisata halal di daerah tujuan wisata yang ada di Sumut seperti Danau Toba.
Menurut Rektor, konsep wisata halal membutuhkan persepsi yang sama dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, termasuk masyarakat dan pelaku ekonomi pariwisata yang terlibat langsung maupun tidak langusng dalam kegiatan pariwisata. Sebab itu, webinar yang digelar LP dan FAI UISU sangat tepat untuk melihat secara akademik sejauhmana peluang dan tantangan wisata halal di Sumut yang memiliki banyak kawasan pariwisata.
Keikutesertaan pemateri dari berbagai institusi dengan berbagai sudut pandang sangat tepat untuk mengkaji wisata halal dari berbagai perspektif. Rektor UISU berharap, pembahasan dalam webinar dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat disampaikan kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara sebagai pengambil kebijakan. “Ini akan menjadi bentuk kontribusi dan sumbangsih nyata kita untuk pembangunan di Sumatera Utara,” ujarnya.
Berdasarkan poin kesimpulan yang dibacakan Dr. Mohammad Firman Maulana, MA sebagai moderator, wisata halal perlu dikembangkan sebagai bagian dari upaya percepatan ekonomi syariah terlebih lagi umat Islam merupakan penduduk mayoritas. Kemudian, pengembangan wisata halal harus seiring dengan pengembangan ekonomi rakyat dengan memberdayaan masyarakat. Penggunaan labelisasi/sertifikasi halal hendaknya dipertegas dan diletakkan secara kontekstual dan proporsional seperti melalui pertimbangan sosio budaya, geografis, finansial, hyginis dan aspek politis. (SC08)