Sumutcyber.com, Medan – Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman memimpin rapat pembahasan penyusunan draf Perwal Kota Medan tentang penerimaan peserta didik baru di tingkat TK, SD dan SMP, di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (23/4/2021).
Rapat tersebut turut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Sosial Khairul Syahnan, Kepala Dinas Pendidikan Adlan, Kepala Bappeda Irwan Ritonga dan Kabag Sospen Khoirudin Rangkuti.
Mengawali rapat tersebut Wakil Wali Kota Medan mengatakan untuk merumuskan penyusunan Perwal tentang penerimaan peserta didik baru perlu adanya kolaborasi antara OPD terkait. Sebab di setiap penerimaan peserta didik baru di tahun sebelumnya kerap terjadi konflik sosial di masyarakat mengenai peraturan zonasi yang telah ditentukan khususnya di tingkat SMP.
Karena itulah Wakil Wali Kota Medan tidak ingin konflik sosial tersebut terjadi kembali. “Kita dituntut untuk berkolaborasi bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ini yang harus kita pikirkan agar tidak terjadi konflik sosial lagi di masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Medan.
Dalam rapat itu juga, Wakil Wali Kota Medan ingin agar masing-masing OPD terkait dapat menyampaikan masukan demi kesempurnaan Perwal yang akan di susun sehingga dapat diambil suatu putusan yang dapat mengurangi konflik sosial yang selama ini terjadi.
Rapat ini kemudian diisi dengan mendengarkan berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh OPD terkait guna kesempurnaan draf Perwal yang akan disusun. (SC03)