8 Pria dan 1 Wanita Cantik Diamankan Sat Narkoba Polres Siantar dari Karaoke ANDA

Sumutcyber.com, Siantar – Personil Sat Narkobat Polres Pematang Siantar mengamankan 8 orang pria dan 1 orang wanita berparas cantik dari Karaoke ANDA Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar, Sumatera Utara Minggu (11/4/2021) sekira pukul 01.00 Wib.

Ke 9 orang yang diamankan tersebut yakni, AP (34) warga Kecamatan siantar, RI (25) warga komplek SBC Siantar, AN (27) warga Tebing Tinggi, MA(18) warga kota Tebing Tinggi, MAR(25) warga kota Tebing Tinggi, RE (21) warga Jalan Asahan Kabupaten Simalungun, JO (26) warga Kelurahan Karo Siantar, JON (33) warga Kelurahan Kebun Sayur Siantar dan wanita cantik  RIN(20) warga Kelurahan Bukit Sofa.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya dalam keterangan persnya kepada media, Selasa (13/4/2022), menyampaikan ke-9 orang tersebut diamankan, karena menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi ketika dilakukan penggerebekan di karaoke ANDA kamar VIP 9 (room chelse).

Saat dilakukan penggeledahan didalam ruangan VIP 9 tersebut dan personil Sat Narkoba berhasil menemukan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada 1butir pil narkotika jenis ekstasi berbentuk oval warna biru yang diselipan di kursi sofa ruangan, 1 buah kotak rokok Sampoerna yang di dalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru di bawah kursi sofa di ruangan dan 1 buah gulungan tisu yang didalamnya ada ½ butir pil narkotika jenis ekstasi warna biru yang ditemukan di lantai ruangan.

Bacaan Lainnya

“Penggerebekan dilakukan karena laporan dari masyarakat jika di dalam Karaoke ANDA sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi, dan tempat penari-penari seksi dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” terang Rusdi.

Ketika diinterogasi mereka mengakui menggunakan narkoba jenis pil ekstasi di dalam room 9 Karaoke ANDA, dan selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyidikan. (SC- Firma)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *