Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Asahan menyelenggarakan sosialisasi Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Multisektor Kabupaten Asahan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Ballroom Lantai 2 Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (07/11/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis, MM, dan dihadiri oleh perwakilan Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Asahan yang diwakili Sekretaris BPBD, Muliadong, SH, menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan BPBD, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Asahan.
Muliadong menambahkan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dan mengantisipasi bencana secara efektif dan terpadu, serta memperkuat kemampuan pemulihan mandiri pascabencana. “Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang komprehensif dan terpadu tentang penanggulangan bencana,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Asahan dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum menyatakan, bahwa pengembangan kapasitas TRC penanggulangan bencana multi sektor ini sangat penting. TRC sendiri memiliki peran utama dalam melakukan kaji cepat di lokasi bencana, termasuk mengidentifikasi cakupan wilayah bencana, jumlah korban, kerusakan fasilitas, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum, serta mengevaluasi kemampuan sumber daya alam dan buatan.
“Kaji cepat ini diperlukan untuk menentukan kebutuhan penanganan darurat di lokasi bencana. Diperlukan tim dengan kemampuan dan kerjasama yang baik serta kesamaan persepsi dalam penanganan darurat, sehingga bisa diambil keputusan terkait penetapan keadaan darurat bencana demi mempermudah akses dalam penanganan keadaan tersebut,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Muhilli berharap agar kegiatan pengembangan kapasitas TRC ini dapat bermanfaat sebagai forum untuk memperdalam pengetahuan penanggulangan bencana, khususnya di wilayah masing-masing. “Manfaatkan diskusi dan sesi tanya jawab dengan narasumber untuk mencapai tujuan yang diharapkan,” pungkasnya. (SC-Denny)