Deliserdang – Jaminan perlindungan bagi seluruh Warga Negara Indonesia, tanpa memandang riwayat penyakit, adalah salah satu manfaat utama yang diberikan oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Setiap orang, termasuk yang memiliki penyakit kronis, berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara.
BPJS Kesehatan mengembangkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) untuk memastikan kesehatan para peserta yang menderita penyakit kronis tetap terjaga. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup pasien dan melibatkan kerja sama antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan para peserta.
Salah satu penerima manfaat program ini adalah Sri Wahyuningsih (42), yang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Sari Mutiara akibat penyakit penyempitan jantung yang telah dideritanya sejak 2011. Meski menghadapi tantangan kesehatan serius, Sri tetap optimis dan teguh menjalani pengobatan.
Selama 15 hari perawatan di Rumah Sakit Sari Mutiara, Sri merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Baginya, ketenangan yang didapatkan dari tidak adanya biaya tambahan selama perawatan adalah hal yang sangat membantu. “Selama saya dirawat di Rumah Sakit Sari Mutiara, pelayanan sangat baik dan ramah, tanpa membeda-bedakan pasien BPJS Kesehatan dengan pasien umum. Ditambah lagi, saya tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. Saya sangat bersyukur,” ungkap ibu enam anak ini.
Sri juga mengapresiasi kebersihan dan kenyamanan lingkungan rumah sakit, serta profesionalitas tenaga medis yang mendampinginya. Ia menjalani serangkaian terapi dan pengobatan yang disesuaikan dengan kondisinya. Tim medis bekerja sama dengan Sri untuk memastikan ia memahami setiap prosedur, mulai dari pemeriksaan awal hingga langkah perawatan lanjutan.
“Ketika cairan infus saya hampir habis, perawat langsung menangani tanpa saya harus menunggu lama. Penjelasan mengenai obat dan informasi lainnya disampaikan dengan detail dan mudah dipahami, sehingga saya benar-benar merasa nyaman,” ujar Sri.
Dukungan dari keluarga dan tim medis membuat Sri lebih kuat menghadapi risiko penyakit penyempitan jantungnya. Dia yakin bahwa dengan perawatan yang tepat dan pola hidup sehat, ia dapat mengelola kondisinya. “Setiap kali saya merasa takut, saya mengingat banyaknya dukungan, terutama dari keluarga, dan JKN yang benar-benar menjadi kekuatan saya selama pengobatan. Prosesnya mudah, cukup menunjukkan KTP, dan saya langsung ditangani,” jelas Sri.
Sri berharap kisahnya dapat menginspirasi orang lain yang menghadapi masalah kesehatan serupa. Ia menekankan pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan memilih fasilitas kesehatan yang tepat. “Jangan ragu untuk mencari perawatan medis terbaik. Kesehatan adalah investasi paling berharga. Jangan tunggu sampai sakit baru mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Persiapkan dari sekarang dan ikuti prosedur yang ada agar kita memperoleh layanan kesehatan berkualitas sesuai hak kita,” pesan Sri. (SC03)