MEDAN – Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (BP PTS) diminta lebih dinamis dalam mengelola PTS, teutama mencari pendapatan (income) untuk kebutuhan operasional kampus.
BP PTS jangan hanya mengharapkan SPP (uang kuliah) mahasiswa sebagai income, tetapi dari unit-unit usaha yang dibangun melalui fakultas-fakultas. Dengan kata lain, BP PTS harus mandiri dan membuka ruang bisnis, karena perguruan tinggi memerlukan biaya tinggi.
Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut Saiful Anwar Matondang mengatakan itu pada seminar nasional Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APPERTI) Sumut yang digelar di auditorium Lt 3 Kampus UISU Jl. SM Raja, Medan, Sabtu (19/10).
Seminar bertema “Peran Strategis Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dari Perspektif Hukum”, dibuka Pj Gubsu Agus Fatoni melalui Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris.
Menurut Matondang, BP PTS, baik yayasan maupun perkumpulan punya peluang besar membangun usaha, misalnya membuka rumah sakit, hotel, perumahan, travel dan lainnya. “Ini bisa dilakukan dengan sinergi pihak rektorat dan fakultas untuk menyesuaikan unit usaha yang sesuai dengan bidang keilmuan masing-masing fakultas,” kata dia.
Selain Kepala LLDIKTI Sumut, nara sumber lainnya pada seminar tersebut; Kakanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna, Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI Santun Maspari Siregar, Ketua Pembina APPERTI M Budi Djatmiko, Ketua Umum APPERTI Pusat Mansyur Ramly, Pimpinan BSI Pusat Harsaid Yusuf Bakhtiar dan Sekretaris APPERTI Sri Watini.
Mereka sepakat BP PTS membangun usaha untuk mendukung kemajuan kampus. “Substansinya bagaimana badan pengurus yayasan berjalan dinamis, dan solusinya yayasan mempunyai bidang usaha,” ujar Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kemenkumham RI Santun Maspari Siregar.
Ia juga menyampaikan pentingnya inovasi dan penelitian guna mendukung kampus unggul menuju world class. Hal ini selaras dengan diresmikannya Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), yang nantinya menjaga dan melindungi kekayaan intelektul dosen dan mahasiswa UISU.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna, juga sepakat kegiatan inovasi dan penelitian perlu ditingkatkan. Kemenkumham, kata dia, akan membackup dan membantu penerbitan hak paten, yang nantinya dipublikasikan. “Sentra kekayaan intelektual UISU diharapkan menjadi gong dalam pembuatan hak atas kekayaan intelektual,” harapnya, menjelaskan Kekayaan Intelektual mencakup hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis dan rahasia dagang.
Sedangkan Ketua Umum APPERTI Pusat Mansyur Ramli dan Ketua Pembina M Budi Djatmiko, menyampaikan secara umum pengalaman mereka membangun unit-unit usaha, yang diharapkan diikuti universitas lainnya.
Sebelumnya, Ketua APPERTI Sumut Indra Gunawan saat menyampaikan sambutan, menjelaskan bahwa seminar nasional dikaitkan dengan persiapan rapat kerja APPERTI Sumut, sekaligus peresmian kantor sekretariat APPERTI Sumut dan peresmian Sentra Kekayaan Intelektual UISU. Sekaligus juga meningkatkan pemahaman seluruh BP PTS di bawah naungan APPERTI terhadap tata kelola BP PTS, baik yang berbentuk yayasan maupun perkumpulan.
“Kita ketahui bahwa tata kelola BP PTS dalam hal ini tata kelola non akademik yang menjadi domain kita. Salah satu permasalahan, selain masalah pajak PBB dan pajak Badan yang harus dirasionalisasikan, juga masalah pendanaan dan perluasan jaringan melalui kerja sama di lingkungan APPERTI,” ujar Indra yang juga Ketua Umum Pengurus Yayasan UISU.
Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran nara sumber dan pimpinan BP PTS serta pimpinan Perguruan Tinggi Swasta, dan berharap hasil dari seminar nasional dapat diaktualisasikan BP PTS yang tergabung dalam APPERTI. (SC08)