Sumutcyber.com, Medan – Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar sidang kajian untuk pengusulan gelar pahlawan nasional. Setelah mengkaji pengusulan nama Sanusi Pane dan MH Manullang, TP2GD Sumut juga pun akan mengusulkan Haji Muhammad Arsyad Thalib Lubis untuk mendapat gelar pahlawan nasional.
“Ketiga nama itu akan kita usulkan mendapat gelar pahlawan nasional, semua punya jasa yang besar untuk bangsa ini,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina, yang juga Ketua TP2GD Sumut, usai melakukan sidang pengkajian pengusulan gelar Pahlawan Nasional atas nama HM Arsyad Thalib Lubis, di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman Medan, Kamis (1/4).
Menurut Sabrina, HM Arsyad Thalib Lubis sangat layak diusulkan menjadi pahlawan nasional, sebab ulama kelahiran Stabat, Oktober 1908 tersebut, juga dikenal sebagai penulis dan tokoh pendiri Al Jam’iyatul Washliyah atau Al Washliyah. “Al Jam’iyatul Washliyah adalah salah satu organisasi Islam di Indonesia yang didirikan 30 November 1930,” tambahnya.
Menurut Sabrina, jasa HM Arsyad Thalib Lubis tidak dapat dipisahkan dari sejarah tradisi keulamaan Al Jam’iyatul Washliyah Provinsi Sumut. Konstribusinya, bersama Al Jam’iyatul Washliyah dalam memperjuangkan kemerdekaan, menjaga stabilitas masyarakat dan meningkatkan pendidikan di Sumut adalah merupakan keinginan umat dan berbarengan dengan cita-cita bangsa dalam mencerdaskan rakyat.
“Aktivitas yang dilakukan mengangkat reputasi Al Jam’iyatul Washliyah sehingga dikenal di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Sabrina.
Karena itu, Sabrina mengimbau agar panitia pengusul menyiapkan dokumen dengan sebaik mungkin. “Perhatikan hasil paparan hari ini, kita bukan berdebat untuk menjatuhkan, tapi saling memberikan masukan agar berkas yang kita usulkan lengkap sesuai persyaratan yang diminta,” harapnya.
Ketua Panitia Pengusul Gelar Pahlawan Nasional HM Arsyad Thalib Lubis, Dedi Iskandar Batubara mengatakan bahwa sewaktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, HM Arsyad Thalib Lubis memiliki pendirian yang teguh dalam memfatwakan mati syahid hukumnya bagi para pahlawan yang gugur dalam pertempuran melawan kolonial Belanda. Serta menganjurkan untuk berjihad dan memberikan dana yang besar dalam perlawanan terhadap kolonial Belanda.
“Karena keberaniannya itu, beliau beberapa kali ditahan oleh Belanda, beliau ditangkap oleh penjajah pada tanggal 23 Maret 1949 dan dipenjarakan sebagai tahanan politik di penjara Suka Mulia Medan,” ujar Dedi, yang merupakan Ketua PW Al Washliyah Sumut.
Untuk diketahui, HM Arsyad Thalib Lubis merupakan anak ke lima dari delapan bersaudara, ayahnya bernama Lebai Thalib Lubis bin Haji Ibrahim Lubis, Ibunya bernama Kuyon binti Abdullah, Kakeknya Ibrahim Lubis yang berasal dari Tapanuli Selatan.
Pada awalnya, HM Arsyad Thalib Lubis mendapat pendidikan dari ayahnya yang sebagai ulama Stabat. pendidikan dasar ditamatkan di Sekolah Rakyat Stabat, Madrasah Islam (Ibtidaiyah) Stabat (1917-1920), Madrasah Islam (Tsanawiyah) Binjai (1921-1922), kemudian pada tahun 1923 dilanjutkan ke Kota Tanjung Balai Asahan.
Sejarawan Universitas Negeri Medan (Unimed), Dr Phil Ichwan Azhari, MS mengatakan bahwa Sumut beruntung punya tokoh intelektual seperti HM Arsyad Thalib Lubis. Ia melawan penjajah dengan kekuatan tulisan.
“Beliau banyak menulis buku, tercatat ada 40 buku yang sudah ditulisnya, kalau bisa semua cover judul bukunya juga ikut dilampirkan, biar penguji di Jakarta juga tahu karya karya beliau. (SC03)