Sidikalang – Guna mengantisipasi maraknya peredaran narkotika di Kota Sidikalang, Sat Narkoba Polres Dairi menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika di Desa Huta Rakyat, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Rabu (11/9/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Huta Rakyat, Garang Sihombing, Kasat Binmas Polres Dairi, AKP Sulthony, Kasat Narkoba, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH, serta sekitar 50 peserta dari masyarakat setempat.
Dalam sosialisasi bertema Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kasat Narkoba menjelaskan bahaya mengonsumsi narkoba. Ia juga memaparkan berbagai jenis narkotika agar masyarakat lebih memahami dan mengenali bentuk-bentuk narkotika yang beredar di masyarakat.
Kegiatan ini disambut antusias dengan adanya sesi tanya jawab yang interaktif, di mana masyarakat semakin memahami bahaya narkotika. Selain itu, dijelaskan pula dampak hukum yang akan diterima oleh mereka yang terlibat dalam peredaran atau penggunaan narkoba.
“Ancaman hukuman bagi pelaku kasus narkotika sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sangat serius. Kasus narkotika ini menjadi salah satu perhatian utama pemberantasan oleh Bapak Kapolri,” ungkap AKP Amrizal Hasibuan.
Ia berharap sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.
“Kami berharap masyarakat dapat berkolaborasi dengan kami dalam memerangi narkotika. Jangan sampai anak cucu kita terjerumus dalam bahaya barang haram ini. Mari kita mulai menjaga diri sendiri dan lingkungan sekitar dari ancaman narkotika,” tutupnya. (SC-Romi)