Kadis Kominfo Pakpak Bharat Sahat Parulian Boangmanalu Kunjungi Kantor KIP Sumut

Pakpak Bharat – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Pakpak Bharat, Sahat Parulian Boangmanalu, mewakili Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, mengunjungi Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat (30/8/2024).

Dalam kunjungan tersebut, Sahat Parulian Boangmanalu memaparkan implementasi keterbukaan informasi publik yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat di hadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Pemaparan ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Provinsi Sumatera Utara yang dilakukan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara.

Sahat Boangmanalu menjelaskan bahwa pelayanan informasi publik di Kabupaten Pakpak Bharat dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pakpak Bharat bersama PPID Pelaksana dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Bacaan Lainnya

“Pelayanan informasi publik di Kabupaten Pakpak Bharat berlandaskan prinsip pelayanan yang cepat, tepat, biaya yang ringan atau proporsional, serta sederhana, dengan pengecualian informasi publik yang dilakukan secara ketat dan terbatas,” jelas Sahat Boangmanalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris, SH, M.Kn, C.Med, bersama Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Drs. Eddy Syahputra, M.Si, C.Med, dan Kepala Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, M. Syafii Sitorus, SM, M.I.Kom, C.Med, memberikan beberapa catatan dan evaluasi penting guna meningkatkan kualitas layanan informasi di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. (SC-Dem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *