Olahraga Tradisional Margala dan Marjalengkat Ramaikan Pekan Kebudayaan Daerah di Toba

Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan Toba Rusti Hutapea didampingi perwakilan Kompi Senapan A Simbisa Sertu Elia Heppy Harefa, membuka resmi Pekan Kebudayaan Daerah Toba tahun 2024. (Ist)

Toba – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba, Rusti Hutapea mengajak masyarakat untuk bersama-sama melestarikan budaya daerah dan olahraga tradisonal.

Budaya daerah dan olahraga tradisional, lanjutnya, merupakan warisan nenek moyang yang sangat berharga dan mengandung banyak makna yakni kerjasama dan gotong royong.

“Demikian dalam kehidupan bermasyarakat, makna gotong royong dan kebersamaan harus kita implementasikan dalam mewujudkan tumbuhnya keharmonisan yang baik,” kata Rusti Hutapea, usai membuka Pekan Kebudayaan Daerah tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Kompi Senapan A Simbisa Balige, Kamis (15/8/2024).

“Pekan Kebudayaan Daerah di Toba kita laksanakan setiap tahun dengan memilih olahraga tradisional yang dipertandingkan secara bergantian. Selamat bertanding dan junjung tinggi sportifitas. Juara bukan menjadi tujuan utama, namun tujuan yang paling utama adalah menjalin persaudaraan dan rasa gotong royong yang tetap berjalan baik.
Kegiatan ini juga untuk memeriahkan HUT RI Ke-79 tahun 2024. Dirgahayu HUT RI Ke-79, merdeka,” sambung Rusti Hutapea.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Toba Patar Silalahi, menguraikan rangkaian kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah tahun 2024 di Toba.

Tahun ini terdapat dua nomor olahraga tradisional yang dipertandingkan yakni Margala (Marhadang) Antar Pelajar SMP Kelas Putra/Putri yang diikuti Kecamatan Balige dan Tampahan.

“Berikutnya, olahraga tradisional Engrang (Marjalengkat). Nomor ini dipertandingkan bagi pelajar SMP Putra/Putri Se-Kabupaten Toba,” terang Patar.

Dia menambahkan, kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah 2024 bersinergi dengan Komite Permainan Rakyat Dan Olahraga Tradisional Indonesia (KPOTI) Kabupaten Toba.

Ketua KPOTI Toba Arief Sitorus, mengapresiasi Pemkab Toba Melalui Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan atas upaya pelestarian permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Menurut Arief, UU No 5 tahun 2017 tentang Objek Pemajuan Kebudayan upaya, mengamanatkan bahwa pemerintah melalui Perangkat Daerah, BUMN, BUMD bahkan pihak perseorangan agar bersinergi melakukan pelestarian budaya dan olahraga tradisional. “Sinergitas dan kolaborasi bersama sangat kita harapkan berjalan lebih baik ke depannya,” kata Arief. (SC-JT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *