Pemkab Toba Laksanakan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Toba. (Ist)

Toba – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Toba, menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko di Convention Hall RM. Sinar Minang, Balige, Senin (12/8/2024).

Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSPK Kabupaten Toba Merysyska Situmorang, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan pelatihan bagi pelaku usaha, katanya mengawali saat membacakan laporan kegiatan

“Bimtek ini bertujuan meningkatkan capaian realisasi penanaman modal di Toba, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan meningkatkan minat investor untuk berinvestasi di Toba,” papar Merysyska dalam laporan kegiatan Bimtek tersebut.

Beberapa materi yang akan disampaikan para narasumber dalam kegiatan ini di antaranya, Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Materi lainnya yakni Sistem Pelaporan Wajib Lapor Ketenagakerjaan, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Pertimbangan Teknis Pertanahan dan materi Dokumen Lingkungan Hidup.

Bacaan Lainnya

Peserta Bimtek ini merupakan para pelaku usaha non UMKM dari berbagai bidang usaha.

Narasumber bimtek ini diantaranya Evayanti Panjaitan, Randy Erlangga Lumbantobing, Robby Wiesman Sipayung. Narasumber lainnya dari Perangkat Daerah Toba yakni Dinas PUTR, Lingkungan Hidup dan BPN Toba.

“Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Dana DAK non fisik tahun anggaran 2024 Dinas Perizinan Toba,” pungkas Merysyska mengakhiri laporannya.

Kepala DPMPTSPK Kabupaten Toba Reguel Hasadaan dalam bimbingannya, berharap para peserta memanfaatkan Bimtek ini sebaik-baiknya. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dalam proses Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) perusahaan masing-masing melalui sub sistem OSS-RBA yang harus dilaporkan oleh pelaku usaha secara berkala dan mandiri.

“Bimtek dilaksanakan dalam metode pemaparan dan curah pendapat. la menambahkan, pihaknya dengan senang hati siap memfasilitasi dan membantu setiap pelaku usaha apabila mendapat kesulitan dalam proses pelaporan kegiatan usahanya, tanpa dipungut biaya atau gratis,” kata Reguel seraya membuka resmi bimtek.

Sesi tanya jawab narasumber dengan peserta dipandu oleh Patar Haryanto Marpaung selaku moderator. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar. (SC-JT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *