Dinas Penanaman Modal Toba Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan

Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan di Toba. (Ist)

Toba – Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Ketenagakerjaan (DPMPTSPK) Kabupaten Toba, Reguel Hasadaan membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan di Ruang Rapat DPMPTSPK, Kamis (8/8/2024).

Dalam sambutannya, Reguel Hasadaan mengakui baru kali pertama melaksanakan kegiatan semacam ini. Kedepannya kegiatan semacam ini sangat perlu dilakukan secara berjenjang. Sehingga pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan dengan baik. Terimakasih atas kehadiran seluruh peserta, semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan selanjutnya dapat ditransformer kepada masyarakat luas imbuhnya.

Peserta dalam kegiatan ini melibatkan sejumlah pimpinan perangkat daerah, Camat Se-Toba akademisi, pelaku usaha, asosiasi, perwakilan masyarakat dan media massa.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Doa dan laporan kegiatan.

Bacaan Lainnya

Laporan kegiatan disampaikan oleh Kabid Perizinan Lenny Fransisca Hasibuan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan stakeholder terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik.Metode kegiatan dilakukan secara dua arah dengan menerima masukan dan saran dari peserta untuk dituangkan dalam berita acara kesepakatan.

“Harapan kita, melalui kegiatan ini memberikan manfaat terlebih dalam mencapai peningkatan pelayanan publik diantaranya izin berusaha dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ucap Lenny.

Narasumber dalam kegiatan ini yakni Kabid Cipta Karya Dinas PUTR Untung Sirait dan Kabid Perencanaan, Pengembangan Dan Pendapatan Lainnya Bappenda Julista Sitorus. Sementara, moderator oleh Rison Sirait, Analisis Kebijakan Ahli Muda.

Sesi tanya jawab silih berganti dari peserta dengan narasumber, memberikan saran dan masukan agar kedepannya sosialisasi kepada masyarakat lebih dioptimalkan. Sehingga masyarakat baik yang membutuhkan pelayanan izin berusaha dan PBG benar-benar dapat memahami alur perolehan izin usaha maupun PBG.

Saran dan masukan dari peserta ditanggapi kedua narasumber dengan berkomitmen akan berupaya melakukan sosialisasi kedepannya melalui dinas teknis terkait bahkan dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.

“Saat ini IMB telah berganti menjadi PBG dengan sistem aplikasi. Kami Dinas PUTR Toba akan selalu respek dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dari pemenuhan berkas persyaratan yang diperlukan hingga penerbitan PBG,” sahut Untung Sirait. (SC-JT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *