Sumutcyber.com, Siantar – Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK mempimpin upacara pemberian penghargaan kepada 32 personil berprestasi, di Lapangan Apel Polres Pematang Siantar, Kamis (18/3/2021).
Upacara pemberian penghargaan turut diikuti oleh Waka Polres Kompol Dolok Panjaitan SH, PJU, Kapolsek, Perwira dan personil Polres Pematang Siantar.
Personil menerima penghargaan dengan kategori berhasil mengungkap kasus pembunuhan pada hari Rabu tanggal 27 Pebruari 2021, korban Riamsa Nainggolan, berhasil ungkap kasus penistaan Agama, berhasil ungkap tindak pidana Korupsi dalam penyluran dana bantuan Stimulan T.A 2013 pada dinas Sosialdan tenaga kerja Kota Pematangsiantar dan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Dalam amanatnya Kapolres Pematangsiantar menyampaikan, apresiasi Kepada pesonil Satreskrim Polres Pematangsiatar atas prestasi dalam penuntasan kasus penistaan agama dan pengungkapan kasus pembunuhan dengan korban Riamsa Nainggolan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 202, serta pengungkapan kasus korupsi dalam penyaluran bantuan Stimulan Tahun 2013 pada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pematang Siantar.
Begitu juga kepada personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan ganja.
Melalui moment ini saya berharap kiranya menjadi motivasi kepada personil Polres Pematangsiantar agar semakin meningkatkan etos kerja, semangat dan disiplin serta mampu menjaga dan memelihara citra Polri.
Akhir sambutannya Kapolres menyampaikan, jadilah menjadi diri sendiri yang akan membuat bangga institusi Polri begitu juga menjadi kebanggan keluarga sudara sekalian,” pesan Kapolres.(SC-Firma)