Sumutcyber.com, Medan – Panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara, Max Sopacua menyatakan Jhoni Allen Marbun telah dipilih sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
“[Sekjennya] Pak Jhoni Allen. Iya iya [sudah ditetapkan],” kata Max dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (8/3).
Max turut mengklaim bila struktur inti kepengurusan DPP Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang sudah terbentuk. Ia mengatakan struktur inti itu yang akan diserahkan ke Kemenkumham untuk mendapatkan legalitas dari pemerintah.
“Yang dibutuhkan oleh Kemenkumham untuk melengkapi itu kan gak semuanya gitu, yang penting ada Ketua, Sekjen,” kata dia.
Max berencana mendaftarkan jajaran kepengurusan inti DPP Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Senin (8/3) hari ini.
Meski demikian, Max belum memastikan pukul berapa jajaran kubu Demokrat versi KLB itu akan tiba di Kemkumham. Ia hanya menyatakan pihaknya masih mempersiapkan beberapa hal untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan.
Senada, Pendiri Partai Demokrat yang turut dalam KLB Deli Serdang, Hencky Luntungan mengatakan Jhoni Allen sudah ditetapkan sebagai Sekjen Partai Demokrat. Jhoni akan mendampingi Moeldoko yang sudah ditetapkan sebagai Ketua Umum oleh forum KLB.
“Sudah [ditetapkan]. Ketum Pak Moeldoko, Sekjen Johny Allen,” kata Hencky.
CNNIndonesia.com sudah berusaha menghubungi Jhoni Allen melalui sambungan telepon dan pesan singkat untuk meminta konfirmasi terkait hal tersebut. Namun, yang bersangkutan belum menanggapinya hingga berita ini diturunkan.
Jhoni Allen sendiri merupakan salah satu dari tujuh orang yang telah dipecat sebagai anggota Partai Demokrat versi kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Selain Jhoni, terdapat kader lain seperti Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib Marzuki Alie hingga Ahmad Yahya juga telah diberhentikan.
Jhoni sendiri merupakan salah satu inisiator digelarnya KLB Partai Demokrat di Deli Serang Sumut, Jumat (5/3) lalu. KLB itu menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketum.
Jhoni bergabung dengan Partai Demokrat sejak tahun 2002 lalu. Ia menjadi anggota DPR RI mewakili Demokrat dari Dapil Sumatera Utara II selama tiga periode secara berturut-turut sejak Pemilu 2009 lalu hingga 2019 lalu.
Tinggal Seminggu
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menilai, nasib Moeldoko, Marzuki Alie dan Jhoni Allen Marbun tinggal seminggu lewat putusan Depkumham.
“Nasib Pak Moeldoko, Pak @marzukialie_MA dan Joni Alen tinggal seminggu nikmati KLB nekadnya dg putusan depkumham. KLB yg bukan saja upaya gulingkan AHY, tetapi juga SBY serta membakar rumah besar kader demokrat.dan rakyat. Para mantan senior lupa, “setiap jaman ada orangnya.”,” tulisnya diakun resmi Twitternya @AndiArief_ID, Senin (8/3/2021).
Dia juga yakin, dalam mengambil keputusan, Depkumham dan Menkopolhukam Mahfud MD tidak sulit karena ada AD/ART dan Pengurus Kongres 2020 yang ditandatangani.
“Upaya perebutan pimpinan Demokrat tak akan sulitkan Depkumham dan Prof @mohmahfudmd. Karena fakta AD/ART dan pengurus kongres 2020 ditandatangani. Ada UU no 2 2008/2011. Kedua UU beri kepastian KLB ilegal dan tanpa pengesahan menteri selama Mahkamah Partai nyatakan bermasalah.,” tulisnya lagi. (SC03/CNNIndonesia.com)