Sumutcyber.com, Kisaran – Bupati Asahan H. Surya, BSc menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Daerah tahun 2023, di Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dalam upaya meningkatkan kerjasama, Bupati Asahan menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk bersinergi dengan KPP Pratama Kisaran dalam pelayanan perpajakan di wilayahnya. Tujuan utamanya adalah mencapai hasil yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat.
Bupati juga menekankan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan daerah dan menguatkan peran pajak sebagai mitra kerja masyarakat.
Dengan perjanjian ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah daerah dan DJP semakin efektif, serta pencapaian penerimaan pajak dapat terwujud. (SC-Denny)