Sumutcyber.com, Batubara – Dewan Kebudayaan diharapkan mampu berperan lebih sebagai pemelihara dan pengembang kebudayaan dengan mempersiapkan sistem kuratorial kebudayaan.
“Yaitu tentang strategi kebudayaan sebagai usaha survival and winning, artinya, dalam memelihara keberlanjutan budaya Batu Bara itu perlu usaha-usaha terencana-terpadu untuk penguatan ketahanan dan memenangkan prioritas pemajuan kebudayaan,” kata Bupati Batubara H. Zahir pada pengarahannya usai melantik 43 pengurus Dewan Kebudayaan Kab. Batubara 2020-2024 di Aula Rumah Dinas Bapati Tanjung Gading Sei Suka Kabupaten Batubara, Rabu (24/2/2021).
Menurut Zahir, kebudayaan harus dipahami wujudnya sebagai komplek nilai-nilai dan gagasan yang isinya meliputi seluruh hakikat kehidupan dan jangan ada penyempitan makna kebudayaan hanya dalam arti seni saja dan hanya diterima sebagai sekadar pewarisan.
“Sebab jika demikian, akan hilanglah watak dinamis yang menjadi substansi kebudayaan itu sendiri. dalam konteks itu, Zahir banyak berharap adanya sinergi dari semua unsur kepengurusan dan lakukan koordinasi dengan dinas terkait,” terang Politisi PDI Perjuangan ini.
Zahir juga meminta agar pengurus yang baru terbentuk membuat rencana kerja dan pilih yang prioritas mengingat keterbatasan anggaran yang kita miliki.
“Lakukan kajian dengan ahlinya. Kabupaten kit ini memiliki letak yang strategis sehingga saat ini dalam menuju pembangunan kawasan industry dan sudah berdiri megah Pelabuhan internasional di Kawasan Kuala Tanjung maka kita perlu untuk memperkuat kebudayaan kita di Batubara ini. Budaya merupakan kekayaan hak intelektual yang perlu kita jaga dan kita daftarkan ke Kemenkumham guna mendapat pengakuan,” ungkap Zahir.
Sementara Kadisdik Batubara, Ilyas Sitorus dalam laporannya mengatakan, pembangunan di bidang kebudayaan harus dapat membawa manfaat bagi para pelaku budaya serta masyarakat pada umumnya. Tidak hanya sebagai sebuah karya yang harus diapresiasi, tetapi mampu memberikan efek ganda atau multiplier effect.
Ilyas menyampaikan Pemberdayaan kebudayaan tidak hanya harus dijaga agar tetap lestari dan menjadi simbol kepribadian, tetapi juga ditekankan pada unsur hiburan, ekonomi, pendidikan, dan pariwisata.
Oleh karenanya, pelantikan Dewan Kebudayaan ini didasarkan UU No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah serta Surat Keputusan Bupati Batu Bara Nomor 483/Disdik/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Dewan Kebudayaan Kabupaten Batu Bara Periode 2020-2024.
Masih menurut Ilyas Dewan Kebudayaan Kabupaten Batu Bara ini bertujuan untuk pelestarian dan pengembangan serta pemanfaatan kebudayaan daerah guna meningkatkan kualitas dan kreatifitas melalui peran serta masyarakat dalam bentuk lembaga yang terorganisir, mendukung sekaligus memberi masukan serta pandangan kepada pemerintah daerah dalam usaha perumusan arah prioritas dan kerangka kebijakan pada bidang pembinaan, pelestarian, pengembangan serta pemanfaatan potensi budaya serta menangkap aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan kebudayaan di serta dapat menjadi kataliasator dalam upaya pembinaan dan pengembangan seni dan budaya daerah Kabupaten Batubara.
Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Batubara terpilih Muhammad Yusuf Morna alias Buyung Morna menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Batubara yang telah memberikan ruang dan kesempatan kepada masyarakat melalui wadah organisasi ini untuk dapat berbuat yang terbaik dalam mewujudkan pemajuan budaya melayu Batubara melalui pembinaan Bupati Zahir.
Buyung Morna juga mengajak masyarakat Batu Bara untuk membesarkan budaya melayu di negeri Batu Bara tanah batuah ini. (SC02)