Sumutcyber.com, Labura – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I kembali ingatkan Pemkab Labura mengenai dampak buruk dari persekongkolan tender.
Di antaranya, pemberi kerja membayar dengan harga yang lebih mahal; barang/ jasa yang diperoleh (mutu, jumlah, waktu, nilai) lebih rendah; hambatan pasar bagi peserta potensial dan nilai proyek menjadi lebih tinggi.
Untuk itu KPPU mengajak UKPBJ Pemkab Labura untuk meminimalisir timbulnya potensi terjadinya persekongkolan tender.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas dalam kegiatan Sosialisasi/Bimbingan Teknis Tentang Menciptakan Persaingan Usaha Yang Sehat yang digelar di Aula Ahmad Dewi Syukur, Kantor Bupati Labuhanbatu Utara, Senin (08/05/23) .
Acara yang dihadiri oleh OPD dari seluruh dinas di lingkungan Pemkab Labura, Camat dan juga pelaku usaha ini dibuka oleh Bupati Labura yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Wakil Bupati Labura, H. Samsul Tanjung, S.T., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati meminta kepada para kepala OPD dan seluruh peserta untuk dapat memanfaatkan kesempatan pada kegiatan tersebut dan untuk berkoordinasi atau berkonsultasi ke KPPU. Sehingga dapat aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas di tengah persaingan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin ketat dan terkadang menimbulkan intrik-intrik atau pesekongkolan yang akhirnya menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Kegiatan sosialisasi persaingan usaha ini dipandu oleh Asisten II Bidang Ekbang, Muhammad Asril S.Sos dan menghadirkan narasumber dari KPPU antara lain T. Haris Munandar selaku Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I yang menyampaikan paparan tentang Persekongkolan Tender dan Shobi Kurnia, Kabid Kajian Advokasi yang menyampaikan materi tentang Pengawasan Kemitraan.
Haris Munandar, dalam paparannya menyampaikan mengenai unsur-unsur persekongkolan tender, bentuk persekongkolan tender, checklist untuk mengurangi persekongkolan tender, checklist untuk mengidentifikasi persekongkolan tender dan contoh laporan dari masyarakat yang berasal dari Pemkab Labuhanbatu Utara.
”Saat ini kami sedang awasi pelaksanaan tender untuk perbaikan jalan yang kemarin viral di Labura, khususnya untuk ruas jalan Gunting Saga – Teluk Binjai, kecamatan Kualuh Selatan dengan nilai tender Rp 40 milyar, yang ditenderkan ulang karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat” ujar Haris.
DI akhir kegiatan, Ridho Pamungkas kembali mengingatkan kepada UKPBJ Pemkab Labura dan peserta yang hadir bahwa meskipun ada desakan dari berbagai pihak untuk mempercepat perbaikan jalan yang telah rusak parah tersebut, KPPU meminta agar dalam memilih pelaksana proyek nantinya tetap dilakukan melalui proses tender yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (SC-R/Ndo)