Sumutcyber.com, Medan – Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) Ilyas S Sitorus berharap terbentuknya Forum Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Sumut nantinya dapat dijadikan satu wadah untuk menghasilkan data yang menjadi rujukan perencanaan dan evaluasi pembangunan yang berkualitas.
Hal ini disampaikan Ilyas Sitorus pada kegiatan Lokakarya Penguatan dan Percepatan Implementasi Satu Data di Sumut, yang berlangsung di Hotel Grand City Hall, Jalan Balai Kota, Kota Medan, Senin (20/3/2023).
“Semoga dengan kegiatan ini memperkuat koordinasi pembina data, walidata, dan produsen data yang dilakukan secara berkala dalam rangka menyelesaikan permasalahan satu data, memastikan ketersediaan data dan mencegah duplikasi, dengan menyusun rencana aksi yang terintegrasi,” ucap Ilyas Sitorus.
Hadir di antaranya, Analis Ahli Kebijakan Madya Ditjen Bangda Kemendagri Ucup Hidayat, Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Kominfo Sumut Iwan Sutani Siregar, Serta Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Sumut.
Ilyas mengatakan, Satu Data Provinsi merupakan kebijakan tata kelola data pemerintahan yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, dan dapat diakses oleh pengguna data, sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
“Kebijakan tersebut tertuang dalam Pergub Sumut Nomor 2 tahun 2023 tentang Satu Data Indonesia dan selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” katanya.
Menurut Ilyas, data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang tepat guna, tepat sasaran, adaptif dan berkelanjutan. Sehingga dapat dikatakan bahwa data yang berkualitas merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan.
“Salah satu tantangan utama yang saat ini kita hadapi adalah semakin banyak data, semakin banyak masalah. Masalah yang sebenarnya terjadi bukanlah terletak dimana tempat kita menyimpan data, melainkan terletak pada data kita sendiri. Ketika mencari suatu data yang diinginkan justru tidak ada,” katanya.
Kunci dari upaya mewujudkan satu data adalah kolaborasi dan sinergitas seluruh perangkat daerah dan semua pihak terkait. Sehingga apapun yang dibutuhkan mengenai keterwakilan data yang terintegrasi dapat terwujud, dengan sinerginya semua pendataan dalam Satu Data Sumut menuju Satu Data Indonesia.
Sementara itu, Analis Ahli Kebijakan Madya Ditjen Bangda Kemendagri Ucup Hidayat menyampaikan, Satu Data Indonesia ini juga menjadi dasar penganggaran untuk menghitung kebutuhan belanja pada tiap komponen kegiatan pada tiap pemerintah provinsi dan kabupaten kota.
“Ini menjadi dasar monitoring dan evaluasi setiap Pembangunan Daerah menjadi bukti pencapaian kinerja dalam laporan penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.
Satu Data ini dijelaskan Ucup juga mempermudah proses melaksanakan sebuah kegiatan baik berbasis perencanaan data yang sudah masuk dan bertransformasi pada era digital. (SC02)